Rundeng, Johan Pahlawan – Ada-ada wae! Di desa Rundeng, bukan cuma ayam yang bisa bertelur dua kali, tapi ternyata aparatur desanya juga bisa “menelurkan” kasus—dari pungli, penggelapan, sampai pengangkatan jabatan model gotong royong suara dalam gelap! Wah, kalau begini terus, masyarakat kecil bisa jadi korban jurus “silat lidah” pejabat kampung.
Berita panas ini bukan dari warung kopi biasa, tapi dari hasil audit resmi Inspektorat Aceh Barat. Mantan Kadus Dusun 1 yang kini menjabat sebagai Kaur (bukan kaur mayit lho, tapi kayaknya hampir-hampir…), diduga keras ngelipet uang kutipan fardhu kifayah. Dana yang mestinya buat ngurus orang meninggal, malah “dipakai hidup-hidup” buat keperluan pribadi. Waduh, itu namanya bukan fardhu kifayah, tapi fardhu kaya-kaya sendiri!
“Tangan di atas lebih mulia… tapi jangan tangan masuk dompet warga dong!”
Yang lebih heboh, Geuchik alias kepala desa, bukannya menindak, malah tetap ngemong si oknum. Konon katanya, karena waktu Pilkades, si Kadus ini berjasa besar. Lah, ini pemilu atau permilu (permainan mula-mula)? Jangan sampai demokrasi berubah jadi demokurasi—dimana yang kuat bukan suara rakyat, tapi suara “raket-raket” kepentingan.
Warga seperti Kak Lis, penjaga catatan kutipan fardhu kifayah, sampai geleng-geleng. “Sudah ngaku lho, uang dipakai sendiri, tapi kok masih jadi aparat? Ini sih bukan pengabdian, tapi penggelapan berkedok jabatan,” ujarnya sambil megang kwitansi yang entah untuk bukti atau buat kipas karena kepanasan dengan situasi ini.
“Boat desa pun nyasar!”
Kasus makin rame ketika Herman, warga setempat, buka-bukaan. Katanya, dari zakat fitrah yang hilang entah ke mana, sampai boat desa yang sekarang dipakai pribadi—semua diduga dimainkan oleh oknum yang sama. “Kayak magic show gitu, yang ilang bukan kelinci tapi hak rakyat,” katanya sambil tertawa getir.
Sementara pemilihan Kadus di dusun-dusun juga tak luput dari drama. Alih-alih berdasarkan Qanun SOTK dan kriteria kemampuan, malah pakai sistem coblosan dadakan. Di Dusun 4, dari 300 warga, yang hadir cuma 20 orang. “Ini bukan musyawarah mufakat, tapi musyawarah mendadak,” celetuk seorang warga yang menolak disebut namanya karena takut tiba-tiba rumahnya disambangi “tim klarifikasi”.
“Kejaksaan pun mulai gerak…”
Kabar burungnya, pihak kejaksaan sudah mulai mengendus aroma-aroma tak sedap dari kantor desa Rundeng. Bukti dan laporan warga sedang dikumpulkan, dan nama Sekdes pun ikut disebut dalam LHP Inspektorat sebagai bagian dari lingkaran pungli. Duh, ini bukan lagi Gampong, tapi Gampang Korupsi kalau dibiarkan!
Harapan: dari rakyat, untuk rakyat
Masyarakat berharap, suara mereka nggak cuma dianggap angin lalu yang berhembus dari kipas anggaran. Pemerintah kabupaten dan aparat hukum diharap segera turun tangan. Kalau perlu, pakai tangan kanan dan kiri sekalian, biar bersih tuntas!
Kalau tidak, jangan salahkan rakyat nanti belajar demo dari Petruk: nyeleneh tapi mujarab. Karena kalau rakyat sudah muak, bisa-bisa nanti bukan cuma fardhu kifayah yang dikutip, tapi juga nurani para pemimpin.
Salam gareng, salam pedas tapi ramah.
Karena kebenaran tetap harus disampaikan, walau lewat tawa dan sindiran tajam.














