Di tengah hiruk pikuk dunia yang sibuk rebutan pulau buat wisata, Presiden Prabowo malah rebutan pulau buat administrasi. Tapi tenang, ini bukan rebutan pakai tank dan meriam, tapi rebutan pakai dokumen dan rapat terbatas. Iya, terbatas buat yang punya jabatan.
🌊 Pulau Jadi Rebutan, Bukan Warisan
Empat pulau cantik—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Kecil dan Mangkir Besar—jadi rebutan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kayak rebutan rendang di lebaran, semua ngaku punya. Tapi akhirnya, lewat keputusan Presiden Prabowo, pulau-pulau itu dideklarasikan sah masuk ke wilayah Aceh.
Diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sambil senyum manis di Istana, walaupun Presidennya sendiri sedang di Rusia. Ya mungkin sambil makan stroganoff bareng Putin, Pak Prabowo masih sempat nyontek peta Indonesia.
📝 Dasarnya? Bukan Cuma Perasaan!
Menurut Prasetyo, keputusan ini berdasarkan dokumen dan data resmi. Alhamdulillah, bukan berdasarkan polling Instagram atau voting WhatsApp keluarga besar. “Kita mengacu pada dokumen yang dimiliki pemerintah,” kata beliau, tegas dan administratif.
Dan jangan khawatir, tidak ada pemprov yang nyelonong ngaku-ngaku, kata Pak Prasetyo. Jadi, kalau ada yang bilang Sumut lagi ngotot-ngototan, itu cuma drama rakyat +62.
😂 Sindiran Manja dari Gareng:
“Lucu juga, pulau bisa galau. Hari ini Aceh, besok Sumut, lusa mungkin minta pindah ke Bali biar jadi destinasi wisata.”
Ini bukan kali pertama pulau-pulau Indonesia bingung cari KTP. Tapi ya wajar, di negeri ini warung bakso aja bisa ganti kepemilikan dalam semalam, apalagi pulau.
Kalau kata Petruk, “Ini mah bukan soal pulau, tapi soal siapa yang punya fotokopi dokumen terbanyak.”
Karena di Indonesia, segala bisa berubah tergantung map warna apa yang dipakai buat presentasi.
🏝️ Harapan dari Rakyat Pinggiran Pulau:
Warga di sekitar pulau sih cuma berharap, setelah ini jalan dibangun, jaringan internet nyambung, dan harga sembako gak mahal.
Karena buat mereka, pulau itu bukan soal administrasi, tapi soal hidup sehari-hari. Jangan sampai pulau udah diakui, tapi listriknya belum nyala.
—
Gareng Menyimpulkan:
“Syukurlah pulau-pulau itu akhirnya punya KTP yang tetap. Tapi jangan lupa, kasih juga SIM buat perahu dan STNK buat kapal warga. Biar legalitas bukan cuma milik elite Jakarta.”
Petruk Menambahkan:
“Semoga keputusan ini bukan sekadar pamer dokumen, tapi jadi awal pemerataan pembangunan. Karena pulau bukan benda mati, dia punya penghuni yang butuh sekolah, air bersih, dan sinyal buat TikTok-an.”
—
Editor: Gareng, yang lebih suka peta buta daripada peta penuh kebutaan kebijakan.
Penulis: Eko Windarto, yang belum punya pulau, tapi sering tenggelam dalam utang dan harapan.
—
Mau Gareng & Petruk ngupas polemik pemekaran wilayah, atau rebutan nama jalan? Tinggal panggil—kita datang bawa satire dan senyum.
















