• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Sabtu, Januari 24, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tak Diam Gubernur Jateng Ikuti Kebijakan Dedy Mulyadi, Hapus Tunggakan Pajak Bermotor

Aa yuli by Aa yuli
Maret 25, 2025
in Berita Jawa Tengah, Berita Semarang, Kebijakan Pemerintah, Kendaraan Bermotor, Organisasi Masyarakat, Politik Dalam Negeri
0 0
0
Tak Diam Gubernur Jateng Ikuti Kebijakan Dedy Mulyadi, Hapus Tunggakan Pajak Bermotor
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

GARENGPETRUK.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi akan menghapuskan tunggakan pajak sekaligus denda kendaraan bermotor. Nilai tunggakan yang diputihkan disebut mencapai hampir Rp 2,8 triliun.

“Jawa Tengah itu punya Pergub Nomor 31 tentang Pengelolaan Piutang Daerah. Saya dengan seluruh bupati/wali kota berikut jajaran telah rapat bagaimana pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah, di mana piutangnya hampir Rp 2,8 triliun masyarakat kita yang belum membayar pajak,” kata Luthfi ketika diwawancara di kantornya “Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG” (24/3/32025.

READ ALSO

SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya

Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip

Selain dengan para bupati/wali kota se-Jateng, Luthfi mengaku sudah berkoordinasi dengan Bappenda Jateng, BPKAD Jateng, dan Jasa Raharja. “Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya, tapi dengan batas waktu yaitu tanggal 8 April sampai 30 Juni,” ujarnya.

Dia berharap penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor akan memberikan keringanan kepada masyarakat. “Dan ini sudah saya tanda tangani terkait dengan peraturan gubernur yang tentu atas kesepakatan instansi lain, di antaranya (direktorat) lalu lintas dan Jasa Raharja,” ucap Luthfi.

Luthfi mengimbau masyarakat Jateng untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor tahun berjalan. “Pajak berjalan harus dibayar. Syaratnya (pengampunan pajak) kan pajak berjalan itu harus dibayar. Jadi dia harus membayar pajak tahunan yang 2025, maka pajak piutangnya akan kita hapuskan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengungkapkan, terdapat sekitar 12 juta objek pajak kendaraan bermotor di Jateng. “Yang nunggak sekitar 5 jutaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada Triwulan I 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar 20 persen dengan nilai Rp900 miliar. Menurut Nadi, penyebab utama dari masih banyaknya penunggakan pajak kendaraan bermotor adalah menurunnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Nadi mengatakan, Pemprov Jateng masih rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya. “Ini (pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor) juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran (membayar pajak),” ucapnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya membuat kebijakan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban hingga 2024.

Dedi di Bandung, Rabu (19/3/2025), menyampaikan kebijakan ini berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret-6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.

Terkait kemungkinan hilangnya potensi pendapatan daerah akibat kebijakan ini, Dedi menegaskan jangan berpikir soal kehilangan potensi, karena hal ini akan menciptakan pembayar pajak baru.

Karena, kata Dedi, masyarakat tidak mau membayar pajak, karena tunggakannya sudah menumpuk dan tidak mampu bayar. “Logikanya jangan potensi kehilangan pajak, tapi mendapatkan yang baru. Karena dia tidak bisa bayar. Dengan ini bisa ada pemotongan dan stimulus untuk semangat membayar pajak,” ujarnya.#nurmtop

Post Views: 791

Related Posts

SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
Berita Klaten

SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya

Januari 15, 2026
Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
Berita Klaten

Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip

Januari 15, 2026
Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
Berita Klaten

Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji

Januari 12, 2026
Judul: Empat Pilar Diajari ke Gen-Z, Didik Haryadi Ngopi di Klaten: Dari Tukang Las ke Senayan
Berita Klaten

Judul: Empat Pilar Diajari ke Gen-Z, Didik Haryadi Ngopi di Klaten: Dari Tukang Las ke Senayan

Desember 20, 2025
HUTAN JATI DONOLOYO: SAKRAL, RINDANG, LAN KAYA CERITA – EDISI NGOPI BARENG SEMAR
Berita Sukoharjo

HUTAN JATI DONOLOYO: SAKRAL, RINDANG, LAN KAYA CERITA – EDISI NGOPI BARENG SEMAR

November 24, 2025
Atap Kelas Ambruk, Harapan Turut Rontok: SDN 02 Plosowangi Bertahan dengan Sekat & Doa
Berita Klaten

Atap Kelas Ambruk, Harapan Turut Rontok: SDN 02 Plosowangi Bertahan dengan Sekat & Doa

November 20, 2025
Next Post
Giat RAMPCEK Kesiapsiagaan Polres dan Dishub Jember mendukung Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H Aman Bagi Masyarakat.

Giat RAMPCEK Kesiapsiagaan Polres dan Dishub Jember mendukung Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H Aman Bagi Masyarakat.

Comments 0

  1. Ping-balik: Momen Video Call, Gubernur Banten Andra Soni Kang Dedi Mulyadi, Ingin Tiru Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan yang Dilakukan di Jawa Barat – Portal Berita Nasional Gareng Petruk
  2. Ping-balik: Pemprov Jabar, Pemutihan Pajak, Bisakah Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Kendaraan? – Portal Berita Nasional Gareng Petruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Breaking News: Jalan Klaten Umurnya Cuma Seminggu — Lebih Cepat Retak dari Hubungan Anak Muda!

Breaking News: Jalan Klaten Umurnya Cuma Seminggu — Lebih Cepat Retak dari Hubungan Anak Muda!

Oktober 17, 2025

EDITOR'S PICK

Dukungan Mayjen TNI Purn. Franky Mamahit: Energi Baru untuk Pasukan 08 dan E2L-HJP di Pilkada Sulut!

Dukungan Mayjen TNI Purn. Franky Mamahit: Energi Baru untuk Pasukan 08 dan E2L-HJP di Pilkada Sulut!

November 29, 2024
Unwidha Klaten 55 Tahun, Kampus Tumpeng Prestasi dan Harapan Masyarakat

Unwidha Klaten 55 Tahun, Kampus Tumpeng Prestasi dan Harapan Masyarakat

Desember 14, 2024
GM FKPPI Banyuwangi Gelar Rapat Kerja: Ketika Anak Para Purnawirawan Ngumpul, Bukan Untuk Reuni, Tapi Bangun Negeri!

GM FKPPI Banyuwangi Gelar Rapat Kerja: Ketika Anak Para Purnawirawan Ngumpul, Bukan Untuk Reuni, Tapi Bangun Negeri!

Mei 5, 2025
Forum Orpro Gelar Rapat Perdana: “Berlayar Bareng, Jangan Cuma Jadi Penumpang!”

Forum Orpro Gelar Rapat Perdana: “Berlayar Bareng, Jangan Cuma Jadi Penumpang!”

November 29, 2024

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In