GARENGPETRUK.COM, BANTEN– Gubernur Banten Andra Soni melakukan video call atau sambungan video dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Andra yang masih menggunakan seragam dinas gubernur menanyakan soal program penghapusan pajak kendaraan yang dicanangkan Dedi Mulyadi belum lama ini.
Momen itu terekam dalam unggahan video dalam akun media sosial Instagram Dedi Mulyadi, pada Selasa (25/3).
Dalam perbincangan itu, Andra Soni mengakui bahwa tunggakan pajak kendaraan bermotor membebani pembukuan. Namun, faktanya banyak masyarakat yang enggan melunasi utang pajak kendaraan tersebut.
“Saya rencanakan bagus tuh Kang, pertama tunggakan itu hanya tercatat membebani pembukuan kita selalu potensi. Sedangkan masyarakat nggak bisa melunasi pajaknya,” kata Andra saat berbicara dengan Dedi Mulyadi.
Mendengar curahan Andra, Dedi Mulyadi yang juga sama-sama politikus Partai Gerindra itu membenarkan banyak warga yang tidak bisa bayar.
“Betul akhirnya tidak bayar terus,” jawab Dedi.
Baca Juga: Tak Diam Gubernur Jateng Ikuti Kebijakan Dedy Mulyadi, Hapus Tunggakan Pajak Bermotor
Andra pun mengaku ingin meniru kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk bisa diterapkan di Pemprov Banten. Ia mengakui, pihaknya sudah menghubungi pihak Pemprov Jabar untuk juga merancang program penghapusan tunggakan pajak kendaraan.
“Akhirnya tidak bayar terus, menumpuk-menumpuk. Nah, insya Allah, kami sedang merancang itu, saya komunikasi dengan staf-stafnya Kang Dedi,” ujar Andra.
“Nanti saya kasih nomor orang di Bapenda-nya,” timpal Dedi.
“Iya Bapenda, sudah-sudah ngobrol mereka,” kata Andra.
Oleh karena itu, Dedi mengaku akan memberikan contoh Surat Keputusan (SK) terkait program penghapusan pajak kendaraan.
“SK-nya saya kirim aja ke Pak Gubernur,” tutur Dedi.
Dalam akhir pembicaraannya, Andra menyampaikan terima kasih kepada Dedi Mulyadi.
“Siap-siap hatur nuhun Kang,” tutup Andra.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membuat program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bagi motor dan mobil. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam akun media sosial Instagram. Dedi menyatakan, pihaknya sudah memaafkan warga Jabar yang menunggak pajak, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit, kalau punya duit pajak nggak mau bayar di jalan dipake bolak balik, jangan protes kalau jalan itu jelek, karena tidak bayar pajak,” ungkap Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (19/3).
“Nah, kami Pemprov Jabar mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang, jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang, berapa puluh tahun nunggak, tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan,” sambungnya.
Dedi memberikan batas waktu pengampunan penunggak pajak kendaraan bermotor, pada 11 April hingga 6 Juni 2025. Warga Jabar hanya membayar pajak pada periode 2025.
“Mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni Juni 2025, kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025, tanpa bayar tunggakan, ayo saya sudah memaafkan kesalahannya, dan saya pun sudah minta maaf,” pungkasnya. #@nurmtop
















