Banyuputih, Situbondo —
Namanya juga musyawarah, mestinya kan adem ayem, duduk bareng sambil ngopi, bicarain masalah sambil ngemil pisang goreng. Tapi ternyata, di Desa Sumberejo, musyawarah bisa berubah jadi ajang “mosyawarah” alias mogok syarat waras! Hasilnya? Satu warga babak belur, tujuh orang masuk bui, satu jaket dan satu celurit masuk daftar tamu kehormatan barang bukti!
Kejadiannya berlangsung sekitar Oktober 2024 lalu. Korbannya, Mas Taufiq Hidayatullah alias Opek dari Desa Curah Kalak, niatnya cuma pengin musyawarah soal motor hilang. Tapi nasib berkata lain, matanya lebam, pelipis benjol, leher lecet, dan lututnya kayak habis adu sikut sama kambing kurban. Jangan tanya jari kaki, ikut jadi korban!
—
Musyawarah Rasa Mortal Kombat
Menurut Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan (yang ngomongnya tenang tapi isinya bikin deg-degan), peristiwa ini berawal dari diskusi soal motor raib. Tapi karena ada yang nuduh salah satu peserta musyawarah—inisialnya “D”—sebagai pelaku, suasana langsung berubah jadi sinetron laga tanpa skrip. D yang awalnya datang buat cari solusi, malah jadi “D”endam dan memancing emosi, sehingga 7 orang rame-rame menyambit Opek.
Waduh! Ini mah bukan musyawarah mufakat, tapi musyawarah “mukul-mukulat!”
—
7 Tersangka, 1 Jaket, dan 1 Celurit Turut Diamankan
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo yang bergerak cepat (kayak sinyal wifi kalau deket modem), langsung mengamankan 7 pelaku: M (45), MD (23), MS (26), HR (23), AD (22), D (35), dan AF (37).
Usut punya usut, mereka juga menyita jaket yang entah dipakai buat gaya atau buat galak, serta sebilah celurit yang pastinya bukan buat panen tebu.
—
Ancaman Penjara: 5 Tahun Tak Bisa Beli Cilok
Ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Bagi yang belum hafal, pasal ini bukan tentang rebutan mic karaoke, tapi soal pengeroyokan. Ancamannya? 5 tahun penjara. Lumayan, bisa ketinggalan 5 musim sinetron azab dan 3 periode Pileg.
AKP Agung Hartawan menegaskan, “Hukum harus jadi panglima, bukan emosi atau celurit.”
(Luar biasa, Pak! Cocok jadi pengganti Dilan: bukan rindu yang berat, tapi menjalani hukum karena emosi.)
—
Petruk Menyimpulkan:
Lain kali kalau musyawarah, jangan bawa celurit, bawa akal sehat. Kalau ada yang nuduh, selesaikan dengan kepala dingin, bukan kepala teman yang dipukul. Dan ingat, musyawarah itu bukan debat Capres ala medsos—yang satu bilang maling, yang lain ngamuk!
Kita semua pengin hidup damai. Kalau tiap beda pendapat diselesaikan dengan bogem, nanti bukan cuma musyawarah yang musnah, tapi juga persaudaraan.
Kalau begini terus, saya usul: sebelum musyawarah, wajib rapid test emosi dulu!
—
Sekian laporan dari meja redaksi Gareng Petruk News. Jangan lupa, kalau ada info panas, tapi otak belum dingin, mending rebus mie dulu. Biar adem.
#GarengPetruk #MusyawarahBukanMusibah #PetrukBersabda















