KLATEN, garengpetruk.com –
Pagi itu cuaca cerah, langit Klaten tampak semangat—mungkin karena mendengar kabar bakal ada public hearing soal pengangkatan perangkat desa baru. Lah iya, sebanyak 261 perangkat desa di Kabupaten Klaten siap gantung pena dan celana dinas per Juni 2025. Gak main-main, ini kayak regenerasi pemain sepak bola nasional: yang tua pensiun, yang muda siap-siap nyalon!
DPRD Klaten pun gelar public hearing kayak konser dangdut tapi isinya serius. Dibahaslah Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Misi utamanya mulia: biar yang naik jabatan bukan karena nyogok, tapi karena kapabilitas dan integritas. Tapi… ya kita tahu, antara niat dan praktik kadang ada jalan berlubang.
Rapat yang dilangsungkan itu dihadiri oleh Dispermasdes, para tokoh masyarakat, akademisi, dan mungkin juga tukang es dawet di luar ruangan—karena yang haus bukan cuma warga, tapi juga demokrasi kita yang kepanasan karena sering ditinggalin.
Kata Bu Dewan, Harus Transparan! Tapi… Transparan ke Siapa?
Indah Rohmawanti, Anggota Komisi 4 DPRD Klaten, dengan suara penuh keyakinan bilang kalau proses pengangkatan perangkat desa bakal berlangsung transparan.
“Semoga proses ini sesuai aturan,” kata beliau.
Wah, kalimat sakti ini selalu muncul setiap ada pergantian jabatan. Tapi sayangnya, seringkali yang transparan itu cuma anggaran pengadaan tirai kantor dan bukan proses seleksinya. Jangan sampai nanti publik baru tahu hasilnya waktu baliho ucapan selamat sudah nyebar di medsos, lengkap dengan kata-kata bijak dan logat Jawa halus, “Matur nuwun doa restune, lur…”
Harapan Manis, Jangan Cuma Manisan Kata
Raperda ini katanya untuk ningkatin kualitas pelayanan publik. Amin! Tapi, jangan sampai setelah diangkat, perangkat desa malah jadi “perangkat duduk”—kerja cuma di kursi, ngopi, dan update status “pelayanan adalah panggilan hati” padahal warga antre minta tanda tangan kayak lagi rebutan sembako.
Gareng Petruk yang dari dulu mantengin kelakuan birokrasi desa sampai hafal jadwal tukang fotokopi berkata,
> “Perangkat desa itu kunciné desa. Yen kunciné longgar, yo kabotan pintu… Rakyat susah mlebu, pelayanan yo mandeg.”

Maka, pengangkatan yang rapi dan bersih adalah kunci. Biar desa gak cuma jadi lumbung padi, tapi juga lumbung solusi. Jangan sampai nanti ada konflik karena “saudara pejabat” lebih mudah masuk daftar daripada “sarjana nganggur”.
2025: Tahun Harapan atau Tahun ‘Monggo Disetujoni’?
Proses pengangkatan rencananya digelar akhir 2025. Masih lama? Lha iya, tapi ini Indonesia, biasanya mepet deadline baru pada rembugan. Harapannya, DPRD gak cuma dengerin suara elite, tapi juga jeritan warga yang tiap hari ngurus surat tapi dilempar dari satu meja ke meja lain kayak bola voli.
Dan untuk para calon perangkat desa masa depan, Gareng punya pesan sederhana:
> “Yen kowe lungguh ana kantor desa, elingo: sing mbayar gaji kowe iku rakyat, dudu baju seragammu.”
Penutup: Public Hearing Bukan Cuma Formalitas
Semoga public hearing ini bukan sekadar acara ngopi-ngopi berlabel demokrasi. Tapi betul-betul jadi momen rakyat bisa menyuarakan harapan. Jangan sampai yang diganti cuma orangnya, tapi polanya tetap: dari rakyat, oleh rakyat, tapi untuk… kolega.
#GarengPetrukNgomel #DesaButuhPelayanBukanBos #PerangkatOjoNgantuk
















