• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Kamis, April 23, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

APA ITU HUKUM?

maisput by maisput
Mei 6, 2025
in Kolom Edukatif atau Inspiratif, Pendidikan, Pojok Opini, Universitas Mpu Tantular Jakarta
0 0
0
APA ITU HUKUM?
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

Hukum adalah alat untuk mengadili mana yang benar dan mana yang salah. Ia hadir sebagai penengah ketika ada masalah di tengah masyarakat. Dalam hukum, kita mengenal motif kejahatan (apa alasan seseorang melakukan perbuatan), pembuktian (seberapa kuat bukti yang ada), kesaksian (apa yang dilihat, didengar, atau dialami oleh orang lain), hingga hati nurani dalam memutuskan suatu perkara.

Hukum bukan hanya soal pasal dan aturan yang tertulis di buku. Hukum itu dinamis, terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat. Apa yang dulu dianggap biasa, bisa jadi sekarang melanggar hukum. Dan sebaliknya. Oleh karena itu, hukum tidak boleh hanya terpaku pada teks di kitab undang-undang. Ia harus hidup, harus punya rasa. Karena keadilan setiap orang itu berbeda-beda, maka hukum juga harus mampu merangkul semua rasa keadilan itu.

READ ALSO

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

—

JENIS-JENIS HUKUM DI INDONESIA

Hukum di Indonesia dibagi ke dalam beberapa jenis, berdasarkan fungsinya, bentuknya, dan ruang lingkupnya:

1. Hukum Perdata
Mengatur hubungan antara orang per orang dalam hal kepentingan pribadi. Contoh: warisan, perjanjian, perkawinan, dan jual beli.

2. Hukum Pidana
Mengatur perbuatan yang dilarang oleh negara karena membahayakan masyarakat. Contoh: pencurian, pembunuhan, penganiayaan, korupsi.

3. Hukum Tata Negara
Mengatur sistem pemerintahan, hubungan lembaga negara, hak dan kewajiban warga negara.

4. Hukum Administrasi Negara (TUN)
Mengatur hubungan antara negara (pemerintah) dengan warga dalam hal administratif. Contoh: sengketa keputusan pejabat negara.

5. Hukum Internasional
Mengatur hubungan antara negara satu dengan negara lain, atau warga negara Indonesia di luar negeri.

6. Hukum Adat
Hukum yang hidup dan berlaku di masyarakat tertentu berdasarkan adat istiadat.

7. Hukum Islam (Syariah)
Berlaku bagi pemeluk Islam dalam perkara-perkara tertentu seperti waris, nikah, zakat, dan wakaf, sesuai ketentuan agama Islam.

—

MOTIF DALAM HUKUM

Motif adalah alasan di balik tindakan seseorang. Dalam hukum, motif sangat penting untuk memahami niat pelaku. Motif bisa dibagi menjadi:

Motif Ekonomi: karena ingin mendapatkan uang, harta, atau keuntungan materi.

Motif Emosional: karena dendam, sakit hati, cemburu.

Motif Ideologis: karena keyakinan atau ideologi tertentu.

Motif Psikologis: karena tekanan jiwa, gangguan mental, atau trauma.

 

—

ILMU YANG HARUS DIPAHAMI DALAM MEMPERJUANGKAN HUKUM

Untuk memperjuangkan hukum dan keadilan, ada beberapa bidang ilmu yang perlu dipahami:

1. Ilmu Hukum: dasar teori dan praktik hukum.

2. Kriminologi: ilmu tentang kejahatan dan pelaku kriminal.

3. Sosiologi Hukum: hubungan hukum dan masyarakat.

4. Filsafat Hukum: pemikiran dan nilai-nilai keadilan dalam hukum.

5. Psikologi Forensik: memahami kondisi jiwa pelaku atau korban.

6. Politik Hukum: bagaimana hukum dipengaruhi kebijakan dan kekuasaan.

7. Teknik Argumentasi Hukum dan Logika: untuk membuat pembelaan atau dakwaan yang kuat.

8. Etika Profesi: integritas dan tanggung jawab dalam praktik hukum.

—

KUTIPAN ARFIAN (Founder Lembaga Bantuan Hukum Prabowo)

> “Hukum di Indonesia tidak cukup hanya dipelajari, tapi harus dirasakan. Karena hukum yang adil bukan hukum yang kaku pada pasal, melainkan hukum yang bisa bicara tentang nurani rakyat kecil, tentang harapan mereka akan keadilan yang hidup dan berpihak.”

—

PENUTUP

Hukum itu bukan hanya milik pengacara, hakim, atau jaksa. Hukum adalah milik semua orang. Ia harus bisa membela yang benar dan mengoreksi yang salah, dengan rasa, nurani, dan keadilan. Karena pada akhirnya, hukum yang baik adalah hukum yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Post Views: 315

Related Posts

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet
Kolom Tokoh Fiktif

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

November 24, 2025
Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional
Pojok Opini

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Oktober 31, 2025
Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung
Kolom Tokoh Fiktif

Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung

Oktober 29, 2025
JANGAN PANGGIL AKU AYAH
Pojok Opini

JANGAN PANGGIL AKU AYAH

Oktober 27, 2025
Ketum DPP Pasukan 08: Reshuffle Prabowo Sesuai Prediksi, Tapi Menteri Keuangan Bikin Shock!
Pojok Opini

Dari Relawan Jadi Jutawan — Dari Kader Menuju Miliarder: Kisah Sunyi Perjalanan Pasukan 08

Oktober 19, 2025
Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat
Pojok Opini

Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat

Oktober 17, 2025
Next Post
AKU RINDU HAKIM, JAKSA, DAN PENGACARA YANG MEMPERJUANGKAN KEADILAN INI MEMILIKI JIWA KEKANAK-KANAKAN

AKU RINDU HAKIM, JAKSA, DAN PENGACARA YANG MEMPERJUANGKAN KEADILAN INI MEMILIKI JIWA KEKANAK-KANAKAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

April 15, 2025

EDITOR'S PICK

Foto: Ketua SAPMA PP Kota Bekasi Reynaldi Aditama Rizki berpoto bersama siswa-siswi SMK Gema Karya Bahana Bekasi

Sapma PP Masuk Sekolah : Dulu Ditakuti, Sekarsng di Cintai ! Dari Pancasila ke Cinta Tanah Air, SMK Gema Karya Bahana Dikasih Suntikan Nasionalisme, Bukan Suntikan FYP

Juli 19, 2025
Maju di Pilkada 2024, Burhanuddin-Ahmad Yani Dapat “Berkah”: Tanda-tanda Perubahan di Bombana

Maju di Pilkada 2024, Burhanuddin-Ahmad Yani Dapat “Berkah”: Tanda-tanda Perubahan di Bombana

Oktober 4, 2024
Bakti Religi Polresta Banyuwangi: Dari Seragam ke Sarung, dari Tilang ke Silaturahmi!

Bakti Religi Polresta Banyuwangi: Dari Seragam ke Sarung, dari Tilang ke Silaturahmi!

Juni 20, 2025
SUARA TOA MASJID VS TUYUL: PERTARUNGAN AKHIR ZAMAN DI KLATEN!

SUARA TOA MASJID VS TUYUL: PERTARUNGAN AKHIR ZAMAN DI KLATEN!

Mei 9, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In