Jakarta, Harian Nasional Gareng Petruk – Rakyat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang subur dan penuh potensi, belakangan ini lebih sering mendengar suara buldoser daripada kokok ayam. Tanah yang seharusnya mereka tanami dan warisi dari nenek moyang tiba-tiba lenyap, digusur, atau malah jatuh ke tangan cukong tanah. Siapa dalangnya? Siapa lagi kalau bukan mafia tanah yang berseragam: oknum ASN, Oknum aparat kepolisian, dan Oknum BPN. Mereka bermain seperti musisi dalam orkestra korupsi yang harmonis, mengiringi langkah-langkah para cukong dengan nada-nada sogokan.
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN: “Reformasi Birokrasi atau Reformasi Setengah Hati?”
Pak Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, rasanya rakyat sudah bosan dengan kata “reformasi birokrasi.” Sejak reformasi politik tahun 1998, istilah itu terus digaungkan, tapi apakah sudah sampai ke akar? Rakyat kecil yang tanahnya tiba-tiba hilang dari peta malah merasa lebih akrab dengan istilah “mafia tanah” daripada “reformasi agraria.” Bukankah seharusnya BPN yang melindungi hak rakyat? Nyatanya, banyak kasus sertifikat tanah ganda, atau yang lebih parah, tanah rakyat disulap menjadi milik Cukong Cukong Oknum Developer Nakal.
Pak Menteri, Kalau Anda benar-benar serius memberantas mafia tanah, periksa betul-betul gigi para birokrat Anda di BPN. Jangan sampai reformasi yang Anda gadang-gadang hanya sebatas poster di tembok kantor.
Kapolri Listyo Sigit: “Kami Siap, Jenderal!” Siap Apa?
Pak Kapolri Listyo Sigit, dalam banyak kesempatan Anda mengatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan mafia tanah. Kami rakyat kecil pun tersenyum mendengarnya, berharap ini bukan janji manis semata. Tapi kenyataannya, banyak laporan masyarakat soal perampasan tanah yang justru tenggelam di meja kepolisian, rakyat yang akan melaporkan tanahnya di ambil oleh cukong cukong itu malah di buat pusing 7 keliling tentang pasal pasal yang lebih rumit dari kehidupan mereka, dan yang tidak dimengerti oleh rakyat. Bukankah polisi adalah pelindung dan pengayom rakyat? Tapi kenapa yang kami temui malah sering kali justru lebih melindungi cukong berkantong tebal?
Kasus penyerobotan tanah rakyat yang dilaporkan ke kepolisian sering berakhir dengan nada sumbang, tidak memenuhi unsur, tidak masuk pasalnya, dan alasan lain yang membuat pusing banyak Pengacara yang membela kepentingan rakyat. Apakah ada peran amplop tebal di balik layar? Atau mungkin ada jalinan mesra antara mafia tanah dan oknum polisi yang membuat penanganan kasus penyerobotan lahan rakyat tersendat-sendat? Pak Kapolri, kalau hukum dijual kepada pemodal, apa yang tersisa untuk kami, rakyat jelata?

Aparat Desa: Antara Pelindung Rakyat atau Makelar Tanah?
Mari kita bicara soal aparat desa. Mereka seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi tanah rakyat. Tapi sayangnya, banyak dari mereka yang lebih sibuk jadi makelar tanah daripada pelayan masyarakat. Tanda tangan surat tanah bisa muncul entah dari mana, begitu pula sertifikat tanah yang tiba-tiba berpindah tangan.
Pak Mendagri, tolong perhatikan para aparat di bawah Anda. Jangan sampai mereka malah menjadi pelindung bagi mafia tanah. Kalau rakyat tidak lagi percaya pada aparat desa, kepada siapa kami harus mengadu? Jangan biarkan jabatan mulia itu ternoda oleh uang haram dari para cukong.
Pak Menkopolhukam: Di Mana Posisi Hukum Kami?
Pak Menkopolhukam, kami tahu Anda orang hukum yang pintar dan berani. Tapi, dalam kasus mafia tanah ini, kami bertanya-tanya: di mana posisi kami, rakyat kecil, dalam sistem hukum yang ada? Jika hukum sudah tidak lagi melindungi hak kami, apakah kami harus mencari keadilan di luar negeri? Atau haruskah kami berdoa agar keadilan datang dari langit?
Sebagai Menkopolhukam, Anda memiliki kekuatan untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi barang dagangan. Jangan biarkan mafia tanah merasa mereka lebih kuat dari hukum. Jangan sampai rakyat merasa bahwa keadilan hanyalah mitos yang hanya ada di buku pelajaran sekolah.
Tolong Pak, Tolong! Berikan Hak Kami Kembali
Kami, rakyat Indonesia, tidak meminta banyak. Kami hanya ingin tanah yang memang menjadi hak kami. Jika para cukong tanah bisa dengan mudah merebutnya hanya dengan segelintir uang dan dukungan dari oknum-oknum yang bermain di belakang layar, di mana keadilan untuk kami? Tolong, kembalikan hak kami, sebelum semua tanah ini habis dijual kepada mereka yang tidak berhak!
Gareng dan Petruk Menutup dengan Satire
“Gareng, tahu nggak kenapa mafia tanah selalu menang?”
“Kenapa, Petruk?”
“Soalnya mereka bukan cuma punya tanah, tapi juga punya hukum di kantong celananya!”
Dengan tawa getir, rakyat terus berharap. Tapi, sampai kapan mereka harus menunggu keadilan yang mungkin tak pernah datang?
















