SURABAYA, 9 Juli 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai saksi penting dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan akan dilakukan bukan di Gedung KPK Jakarta, melainkan di Polda Jawa Timur, Surabaya. Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi mempercepat dan mempermudah proses penyidikan yang saat ini memang fokus di wilayah Jatim.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim agar lebih efisien. Kami percaya Ibu Gubernur akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Rabu (9/7/2025).
Sempat Mangkir, Kini Siap Hadir
Sebelumnya, Khofifah sempat tidak hadir dalam panggilan KPK tanggal 20 Juni 2025 karena sedang berada di luar negeri, menghadiri wisuda anaknya di Beijing. Gubernur pun langsung mengajukan permintaan penjadwalan ulang, yang akhirnya dijawab dengan panggilan resmi besok, 10 Juli 2025.
Menurut informasi dari pihaknya, Khofifah telah menyatakan kesiapannya hadir dan akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan kali ini.
Skandal Dana Hibah: Dari OTT Sampai 21 Tersangka
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Sejak itu, benang kusut korupsi hibah Pokmas mulai ditarik perlahan, dan kini sudah menyeret 21 tersangka, dari kalangan pemberi hingga penerima dana.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah-rumah di Surabaya, Probolinggo, Gresik, sampai ke pelosok Pulau Madura.
Hasilnya?
Uang tunai Rp 380 juta,
Dokumen-dokumen pencairan hibah,
Barang bukti elektronik,
semuanya berhasil diamankan.
Kesaksian Khofifah Dinilai Paling Penting
Nama Gubernur Khofifah bukan sekadar tambahan dalam kasus ini. Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyebut Khofifah seharusnya tahu dan memahami alur dana hibah, karena seluruh proses pencairan melewati otoritas eksekutif provinsi.
“Kesaksian Gubernur akan menjadi titik terang penting dalam pembongkaran kasus ini,” ujar Kusnadi kepada wartawan.
Gareng Ngomong:
“Lho, nek Gubernur ora ngerti jalur dana hibah, piye kabare? Mosok pejabat paling ndhuwur ora paham, tapi yang ditangkap malah yang ngetik proposal?”
Petruk Nyindir:
“Dana hibah ki dudu hibah pribadi. Iki uang rakyat, mas! Ojo sampek program bantuan malah dadi bancaan.”
Kini semua mata tertuju ke Polda Jatim, menunggu apa yang akan disampaikan Khofifah dalam pemeriksaan besok. Bukan sekadar klarifikasi, tapi juga keberanian mengurai benang kusut yang selama ini terjalin rapi.
Karena seperti kata Gareng dan Petruk,
“Korupsi itu bukan kesalahan sistem semata, tapi juga kemauan hati yang memilih jalan pintas meski tahu ujungnya jebakan betmen.”
Terus ikuti berita lengkapnya di www.garengpetruk.com,
media rakyat yang lucu, cerdas, dan tajam… tanpa bikin sakit hati!















