Oleh: Gareng dan Petruk
Gareng: “Petruk, apa ini negeri komedi? Ada koruptor nyolong Rp300 triliun, tapi vonisnya ringan kayak hujan gerimis di musim kemarau?”
Petruk: “Jangan salah, Gareeng. Hukum kita bukan komedi. Ini drama serius.
Judulnya: ‘Hukum untuk yang Kaya, Penjara untuk yang Miskin’.”

Begitu kira-kira reaksi rakyat Indonesia ketika mendengar putusan pengadilan atas Harvey Mois, sang pesilat hukum yang menari di atas uang rakyat. Dengan hukuman yang dianggap terlalu ringan, bukan rasa keadilan yang ditegakkan, tapi rasa frustrasi yang ditebarkan. Duit Rp300T itu sudah cukup buat membangun sekolah, rumah sakit, sampai menyambung listrik ke pelosok.
Tapi sayangnya, malah lenyap seperti uang gaji akhir bulan: misterius.

Borok Hukum yang Tak Kunjung Sembuh
Petruk: “Gareeng, yang maling ayam aja bisa dihukum bertahun-tahun. Tapi ini, yang maling 300T malah senyam-senyum di sidang.”
Gareng: “Itulah ironi negeri ini, Truk. Kalau kecil itu mencuri, kalau besar itu investasi. Yang kecil dihukum, yang besar diakomodasi.”
Menurut laporan Divisi Intelijen DPP Pasukan 08, ketidakadilan seperti ini adalah ancaman serius bagi ketertiban negara. Ketika hukum gagal menjadi pengayom rakyat, kepercayaan pada institusi negara bisa runtuh.
Rakyat mulai bertanya, “Apa gunanya bayar pajak kalau ujung-ujungnya cuma jadi bancakan koruptor?”
Divisi Kajian Strategis DPP Pasukan 08 juga mengingatkan, ketidakpercayaan hukum adalah pintu gerbang menuju kekacauan sosial. Ketika rakyat sudah merasa hukum tidak bisa diandalkan, mereka akan mengambil jalur sendiri. Ini bisa berujung pada konflik horizontal, bahkan ancaman terhadap stabilitas nasional.
Kritikan Pedas dari Pengamat

Nurita,SH,CCA,CLBC, CEO Firma Hukum Maps Lawyer Indonesia dan Pendiri Bahu Prabowo (Bantuan Hukum Prabowo), menyebut kasus ini sebagai simbol buruknya integritas hukum di Indonesia. “Putusan ini adalah tamparan keras bagi rakyat kecil. Hukum seharusnya adil untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya uang dan kuasa.”

Sementara itu, Dr.H.Suparno,SH,MH,MM, Direktur Bahu Prabowo, Praktisi Hukum, menambahkan: “Keadilan di negeri ini seperti panggung wayang. Pemeran utamanya adalah mereka yang punya kuasa, sedangkan rakyat cuma jadi penonton pasif.”
Seruan untuk Prabowo-Gibran: Tegakkan Reformasi Hukum
Gareng: “Eh, Truk, pemimpin kita yang baru, Prabowo dan Gibran, mesti denger ini. Kalau enggak, bisa tambah parah borok negeri ini!”
Petruk: “Betul, Gareeng. Reformasi hukum harus jadi prioritas utama. Kalau hukum rusak, negara ini kayak kapal bocor. Lama-lama karam.”
Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran diminta untuk mengambil langkah konkret. Tidak cukup hanya bicara soal reformasi, harus ada gebrakan nyata. Mulai dari memperkuat pengawasan lembaga hukum hingga menindak tegas aparat yang bermain mata dengan koruptor. Hukum harus jadi pedang yang tajam ke atas, bukan hanya ke bawah.

Aksi Damai: Protes dengan Beradab
Ketua Umum Pasukan 08, Arfian, menyerukan kepada seluruh rakyat dan anggota pasukan untuk bergerak. “Mari kita tunjukkan ketidakpuasan kita dengan cara yang damai dan beradab. Datangi pengadilan terdekat di domisili masing-masing dan suarakan aspirasi kita. Ini adalah protes damai untuk membela keadilan!”
Seruan ini bukan sekadar ajakan. Ini adalah panggilan untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran hukum. Dengan aksi damai, rakyat menunjukkan bahwa mereka tidak diam terhadap ketidakadilan, tetapi tetap menjaga kehormatan sebagai warga negara yang cinta damai.
Pesan untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Gareng: “Kita ini rakyat Indonesia, Truk. Kalau hukum rusak, kita yang harus bersuara. Jangan tunggu negeri ini hancur.”
Petruk: “Betul, Gareeng. Hukum itu pondasi negara. Kalau pondasi retak, kita semua yang kena dampaknya.”
Mari kita bersama-sama mendorong perubahan hukum yang lebih baik. Jangan biarkan hukum hanya menjadi permainan segelintir orang. Kalau kita diam, maka ketidakadilan akan terus merajalela. Bergeraklah, rakyat Indonesia!
Hidup rakyat! Hidup keadilan! Jangan biarkan dagelan hukum terus mengoyak nurani bangsa.
















