JAKARTA – Akhirnya, setelah sempat “bermain ganda” alias dualisme kayak turnamen bulu tangkis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali tercatat rapi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Nomor AHU-nya kinclong: AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.
Tak tanggung-tanggung, Dirjen AHU Widodo bilang prosesnya “super kilat” — asal data lengkap, tinggal klik-klik digital, langsung keluar surat keputusan. Kalau bikin KTP secepat ini, bisa-bisa warga malah kaget sendiri.
“Baru daftar pagi, sore sudah jadi SK. Semua digital, semua cepat,” ujar Widodo sambil menegaskan tak ada drama lempar map coklat seperti zaman dulu.
Dalam surat sakti AHU itu, tertera pengurus baru hasil Kongres Rekonsiliasi:
-
Akhmad Munir (Ketua Umum) – sehari-hari bos LKBN Antara.
-
Zulmansyah Sekedang (Sekjen).
-
Marthen Selamet Susanto (Bendum).
-
Atal S Depari (Ketua Dewan Kehormatan, alias pengawas).
Munir pun bersyukur sampai bilang “Alhamdulillah, PWI sudah terbit AHU-nya.” Katanya, ini tanda PWI kembali bersatu. Setelah sebelumnya “terblokir” gara-gara kisruh internal, sekarang wartawan diharap bisa guyub lagi, dari Aceh sampai Papua.
“Dengan terbitnya AHU ini, PWI siap kembali berkontribusi untuk wartawan, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Munir yang gaya bicaranya bikin wartawan senior manggut-manggut, wartawan muda langsung update status.
PWI kini punya PR besar: bukan hanya soal marwah wartawan, tapi juga biar jangan sampai organisasi pers ikut-ikutan terseret gosip, seperti artis infotainment. Kalau sudah guyub, jangan lagi ada “kongres tandingan” yang lebih mirip sinetron daripada musyawarah.
Singkatnya, hari ini sejarah baru ditulis: AHU PWI turun cepat, wartawan kembali bisa fokus pada kerja utama – menulis, bukan berkelahi di internal.
















