• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Minggu, Mei 24, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mengapa Kita Tidak Mempelajari Keadilan Terlebih Dahulu Sebelum Mempelajari Hukum?

maisput by maisput
Mei 7, 2025
in Karya Tulis, Kolom Edukatif atau Inspiratif, Kolom Reflektif, Pojok Opini
0 0
0
Mengapa Kita Tidak Mempelajari Keadilan Terlebih Dahulu Sebelum Mempelajari Hukum?
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

“Hukum tanpa keadilan adalah kekerasan yang dilembagakan.”
— Montesquieu

Di ruang-ruang kuliah Fakultas Hukum, mahasiswa baru diperkenalkan pada asas-asas hukum, teori positivisme, dan rentetan pasal per pasal dari berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, jarang sekali—atau mungkin terlambat—keadilan dibahas secara mendalam sebagai premis utama dari hukum itu sendiri. Pertanyaannya: mengapa kita mempelajari hukum terlebih dahulu, bukan keadilan? Bukankah hukum lahir dari hasrat manusia akan keadilan?

READ ALSO

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Hukum atau Keadilan: Mana yang Datang Lebih Dulu?

Pertanyaan ini mengandung dialektika klasik antara filsafat moral dan doktrin legal formalism. Apakah hukum (positif) mendefinisikan keadilan? Atau justru keadilanlah yang seharusnya menjadi dasar pembentukan hukum?

Jika kita melihat sejarah, hukum sering kali lahir dari kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan sosial. Namun dorongan di balik kebutuhan itu adalah keinginan akan keadilan—keinginan agar manusia diperlakukan setara, agar hak dilindungi, dan agar yang lemah tak diinjak yang kuat. Maka, bisa dikatakan bahwa secara ontologis, keadilan lebih dahulu hadir dalam kesadaran manusia daripada hukum sebagai teks dan sistem.

Mengapa Hukum Seringkali Tak Menyentuh Keadilan?

Kita menyaksikan dalam praktik: pasal demi pasal ditegakkan, namun rasa keadilan di masyarakat tak kunjung terpenuhi. Putusan pengadilan kadang terasa kering, terlalu formalistik, bahkan mengabaikan konteks sosiologis atau moral. Ini menimbulkan krisis kepercayaan: masyarakat merasa hukum bukan milik mereka, melainkan milik penguasa atau elit tertentu.

Ada beberapa sebab utama:

1. Dominasi Positivisme Hukum
Hukum dianggap sah karena dibuat oleh lembaga yang sah, terlepas dari isinya adil atau tidak. Ini membuat hukum sering kali kehilangan roh moralnya.

2. Keterbatasan Perangkat Hukum
Hukum tidak selalu dapat menjangkau kompleksitas nilai-nilai dalam masyarakat. Keadilan bersifat dinamis dan kontekstual; hukum bersifat statis dan umum.

3. Politik Legislasi
Tidak semua hukum dibuat untuk keadilan publik; beberapa dibuat demi kepentingan politis, ekonomi, bahkan kelompok tertentu.

 

Keadilan: Jalan Menuju Reinterpretasi Hukum

Namun sebaliknya, ketika kita mengedepankan keadilan sebagai nilai utama, kita dipaksa untuk tidak hanya membaca pasal, tetapi juga menafsirkan semangatnya. Inilah yang dilakukan para hakim progresif, akademisi kritis, dan gerakan sosial yang memperjuangkan hukum berbasis nilai kemanusiaan.

Keadilan tidak hanya menyentuh hukum, tapi dapat menuntun hukum untuk berubah, beradaptasi, dan menyempurnakan dirinya. Dengan keadilan, hukum menjadi lebih dari sekadar aturan; ia menjadi alat emansipasi, bukan dominasi.

Penutup: Usulan Kurikuler dan Kultural

Barangkali sudah saatnya Fakultas Hukum menyusun ulang prioritas kurikulumnya. Mengapa tidak memulai pembelajaran hukum dari diskursus keadilan: dari Plato, Aristoteles, Ibn Khaldun, Al-Ghazali, hingga Rawls dan Amartya Sen? Mengapa tidak menjadikan “apa itu adil” sebagai soal pertama sebelum “apa isi pasal ini”?

Dengan begitu, kita tidak melahirkan teknokrat hukum semata, tetapi para jurist yang sadar nilai, yang menjadikan keadilan sebagai bintang penunjuk arah, bukan sekadar dokumen konstitusi yang dingin dan jauh dari nurani rakyat.

Akhir Kata

Mungkin kita memang perlu berhenti sejenak mempelajari pasal-pasal, dan kembali bertanya: untuk siapa hukum itu dibuat? Apakah hukum masih mengabdi pada keadilan, atau sudah menjadi alat kekuasaan?

Jawaban atas pertanyaan itu tak harus seragam. Tapi diskusinya harus dimulai. Dan tempat terbaik memulainya adalah di Fakultas Hukum, tempat calon penjaga keadilan negeri ini dipersiapkan.

Post Views: 347

Related Posts

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet
Kolom Tokoh Fiktif

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

November 24, 2025
Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional
Pojok Opini

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Oktober 31, 2025
Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung
Kolom Tokoh Fiktif

Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung

Oktober 29, 2025
JANGAN PANGGIL AKU AYAH
Pojok Opini

JANGAN PANGGIL AKU AYAH

Oktober 27, 2025
Ketum DPP Pasukan 08: Reshuffle Prabowo Sesuai Prediksi, Tapi Menteri Keuangan Bikin Shock!
Pojok Opini

Dari Relawan Jadi Jutawan — Dari Kader Menuju Miliarder: Kisah Sunyi Perjalanan Pasukan 08

Oktober 19, 2025
Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat
Pojok Opini

Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat

Oktober 17, 2025
Next Post
Pemkab dan Warga Klaten Heboh! Pemutihan Pajak Disambut Seperti Resepsi Pernikahan

Pemkab dan Warga Klaten Heboh! Pemutihan Pajak Disambut Seperti Resepsi Pernikahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

April 15, 2025

EDITOR'S PICK

Kemenkop Gelar Pelatihan Kapasitas Pengurus KDKMP: Cetak SDM Tahan Krisis Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenkop Gelar Pelatihan Kapasitas Pengurus KDKMP: Cetak SDM Tahan Krisis Menuju Indonesia Emas 2045

November 4, 2025
“Umrah ke Borobudur”: Gimik Wisata yang Bikin Netizen Ngamuk, Netralitas Agama Jadi Korban Marketing?

“Umrah ke Borobudur”: Gimik Wisata yang Bikin Netizen Ngamuk, Netralitas Agama Jadi Korban Marketing?

Juni 1, 2025
Generasi Milenial dan Tantangan Memiliki Rumah: Memerangi Beban Struktural dengan Solusi Inklusif

Generasi Milenial dan Tantangan Memiliki Rumah: Memerangi Beban Struktural dengan Solusi Inklusif

Juni 11, 2025
GARENG PETRUK TURUN GUNUNG: “Omah Roboh, Pemerintah Aja Ndlosor!”

GARENG PETRUK TURUN GUNUNG: “Omah Roboh, Pemerintah Aja Ndlosor!”

Mei 9, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In