Dagangan Kita Mati Bukan Karena Gagal Produksi, Tapi Gagal Tampil
Seorang Ibu di Bogor bikin selimut handmade sejak zaman kasur kapuk masih primadona. Seorang Bapak di Bekasi sudah turun-temurun bikin kerajinan bambu, sejak bambu masih dianggap sakral bukan sekadar properti kafe. Tapi sekarang?
Produk mereka kalah saing di marketplace, bahkan tidak muncul di algoritma TikTok Shop. Kenapa? Karena produk mereka nggak bisa nari joget-joget, nggak dibungkus lighting RGB, dan nggak dipoles filter Korea.
Padahal kualitasnya bagus, harganya bersaing, dan pakai bahan lokal. Tapi, ya sudahlah, kalah juga. Lha gimana, orang sekarang belanja pakai jempol, bukan pakai akal.
Fakta Lapangan: Produk Lokal Digencet Algoritma
Menurut data, kita punya realita pahit:
80% produk yang laris di marketplace besar adalah produk impor.
Produk lokal hanya menguasai 15-20% etalase teratas di berbagai e-commerce besar, dan itu pun karena “dibantu” subsidi platform luar negeri.
UMKM digital yang mampu naik kelas hanya sekitar 5% dari total 60 juta pelaku usaha di Indonesia.
Sebagian besar produk lokal tidak muncul di hasil pencarian utama, karena kalah ads, kalah promo, kalah settingan, dan kalah koneksi.
Alias, kita kalah sebelum bertanding.
Dan lebih sial lagi, algoritma-nya bukan kita yang punya.

Usulan Kritis: RUU Kedaulatan Ekonomi Digital Nasional (KEDAI NASIONAL)
Dalam kekacauan itu, muncullah Arfian D. Septiandri, CEO Harian Nasional Gareng Petruk, bukan hanya menyindir, tapi mengusulkan solusi. RUU KEDAI NASIONAL—sebuah rancangan undang-undang untuk melindungi ekonomi digital rakyat kecil dari invasi algoritma asing.
“Masalah kita bukan kualitas barang, tapi kualitas sistem. Produk kita bukan jelek, tapi tidak diberi panggung. Jadi kita perlu RUU yang bikin negara punya panggung sendiri, punya algoritma sendiri, punya pasar sendiri, yang memihak pada rakyatnya.”
— Arfian D. Septiandri, Tokoh Muda, Inisiator Konsep Medsokratis
Isi Singkat Usulan RUU KEDAI NASIONAL:
Platform asing wajib mengutamakan produk lokal minimal 51% di algoritma dan pencarian.
Dibentuk Market Lokal Nasional dengan algoritma yang dikendalikan negara.
Influencer dan buzzer yang mempromosikan barang luar tanpa transparansi, wajib dicatat dan diawasi.
Kurikulum sekolah: literasi algoritma dan perdagangan digital untuk generasi muda.

Disambut oleh Anggota DPR RI Komisi VI – Fraksi Partai Gerindra, Dr. Mulyadi, M.M.A.
Dalam diskusi Virtual, Arfian menyampaikan ide ini ke Dr. Mulyadi, M.M.A., yang menyambut dengan sangat antusias.
“Ini ide orisinal dan relevan. Kita tidak bisa lagi biarkan algoritma menentukan nasib pedagang kecil kita. RUU ini sangat layak dikaji lebih dalam di Komisi VI. Negara harus hadir bukan hanya di pasar tradisional, tapi juga di halaman depan Aplikasi Marketplace dan scroll pertama Media Sosial yang ada di Indonesia.”
— Dr. Mulyadi, Anggota Komisi VI DPR RI, Partai Gerindra
Mengapa Ini Penting?
Jika tidak dikawal, algoritma luar akan terus mengarahkan selera pasar pada produk luar.
Produk lokal akan jadi figuran di negeri sendiri.
Pabrik-pabrik kecil akan tutup, karena kalah promosi.
Brand lokal akan mati, karena tidak viral.
Singkatnya: Bangsa kita akan jadi pembeli abadi, bukan produsen mandiri.
Kritik Sosial ala Gareng Petruk:
Kalau dulu kita dijajah dengan bedil, sekarang dijajah dengan flash sale dan ads bertarget.
Kalau dulu anak muda bercita-cita jadi pengusaha, sekarang bercita-cita jadi resseler barang luar negeri.
Pemerintah kampanye “Bangga Buatan Indonesia”, tapi marketplace kita isinya produk Impor semua.
Kementerian sibuk seminar digitalisasi UMKM, tapi pelatihan hanya ngajarin bikin akun, bukan ngajarin cara menang dari algoritma.
Menuju Indonesia Emas 2045? Tanpa Ekonomi Digital yang Berdaulat? Lewat Mimpi!
Indonesia Emas 2045 tak akan dicapai jika produk lokal tetap jadi korban algoritma. RUU KEDAI NASIONAL adalah senjata hukum untuk memperjuangkan ekonomi digital yang adil, merdeka, dan memihak pada rakyat kecil.
Negara Jangan Jadi Penonton, Apalagi Jadi Penjaga Panggung Negara Lain
Sudah saatnya negara tidak hanya melindungi batas wilayah darat dan laut, tapi juga melindungi batas-batas algoritma pasar digital.
“Kalau kita tidak punya undang-undang soal algoritma pasar, maka pasar akan dikendalikan mereka yang punya server, bukan yang punya sawah.” — Redaksi Gareng Petruk
#RUUKedaiNasional #Medsokratis #BanggaBuatanIndonesia #KomisiVI #Pasukan08 #IndonesiaEmas2045
Salam dari Warung Digital Gareng Petruk, tempat ngobrol dan mikir pakai otak kiri dan kanan. Bukan cuma jempol.
















