• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Minggu, Februari 8, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Jember Ungkap Kasus Ujaran Kebencian: Tersangka HS Kelola 17 Akun Medsos Penyebar Isu SARA

maisput by maisput
Oktober 4, 2024
in Berita Hukum, Berita Jawa Timur
0 0
0
Polres Jember Ungkap Kasus Ujaran Kebencian: Tersangka HS Kelola 17 Akun Medsos Penyebar Isu SARA
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

JEMBER – Lagi-lagi media sosial jadi arena ‘adu jotos’ yang tidak sehat. Kali ini, Polres Jember berhasil mengungkap satu kasus dugaan ujaran kebencian yang disebar secara masif oleh seorang tersangka berinisial HS (55). Tak tanggung-tanggung, HS diduga mengoperasikan 17 akun media sosial untuk menyebarkan konten yang bikin jantung berdebar dan tangan berkeringat: isu SARA yang bisa bikin suasana panas bak gorengan baru keluar dari penggorengan!

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers yang penuh semangat pada Selasa (01/10), menuturkan bahwa tersangka HS telah diamankan bersama barang bukti andalannya, yakni sebuah handphone. Nah, siapa sangka handphone kecil ini bisa membawa masalah besar? Rupanya, HS gemar memposting berbagai isu yang nggak tanggung-tanggung mengangkat tema sensitif: suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) di akun-akun media sosial miliknya.

READ ALSO

EMPAT MAHASISWA UNESA MENYULAM KERAMIK MENJADI KISAH SENI YANG BERJIWA

Job Fair Pasuruan: Ribuan Pelamar, Ratusan Lowongan, dan Segudang Harapan di Gedung Harmonie!

Satu Orang, 17 Akun, Banyak Masalah

Kalau biasanya satu orang punya satu atau dua akun, HS rupanya berpikir lebih jauh. Ia punya 17 akun media sosial! Salah satu akun utamanya punya nama yang terdengar manis, “Melly Itoe Angie.” Tapi sayang, kontennya nggak semanis namanya. Justru, akun-akun ini dipakai untuk menyebarkan ujaran kebencian dan provokasi.

“Jadi, tersangka ini cukup lihai, satu akun fiktif saja tak cukup baginya. Dengan total 17 akun, ia menyebarkan berbagai informasi yang bisa bikin masyarakat resah, bahkan cemas,” ujar AKBP Bayu. Bayangkan, 17 akun ini seperti pabrik konten negatif yang terus memproduksi kebencian tanpa henti!

Fitnah, Kebencian, dan Ancaman Stabilitas

Menurut Kapolres Jember, mayoritas dari postingan HS tidak hanya memuat ujaran kebencian, tapi juga fitnah, pencemaran nama baik, dan hal-hal yang berpotensi bikin rusuh. “Kontennya bukan cuma buat bikin keributan kecil, tapi bisa mengguncang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” tambah Kapolres dengan mimik serius.

Polisi sudah melakukan uji laboratorium forensik untuk memastikan apakah handphone dan alat lainnya yang disita benar-benar digunakan untuk kejahatan. Dan benar saja, uji forensik membuktikan bahwa HS memang beraksi dengan perangkat tersebut. “Berdasarkan hasil uji, postingan tersangka mengandung unsur pelanggaran hukum yang jelas,” tegas Kapolres.

Serangan yang Membahayakan

Kapolres Bayu juga mengingatkan bahwa salah satu hal yang paling mencolok dari kasus ini adalah serangan HS terhadap salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia. “Kalau tidak segera ditindak, konten ini bisa memicu konflik yang lebih besar dan perpecahan di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Dengan motif ekonomi sebagai dugaan kuat, HS diperkirakan mendapatkan keuntungan dari menyebar konten provokatif ini. Polisi kini sedang menyelidiki apakah HS bekerja sendirian atau ada ‘kawan-kawan tak kasat mata’ yang ikut andil dalam bisnis kelam ini.

Ancaman Hukuman: 6 Tahun di Balik Jeruji

Tentu saja, aksi nyeleneh ini nggak bisa dibiarkan begitu saja. HS kini ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun sesuai dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Ya, 6 tahun di balik jeruji, bukan waktu yang sebentar.

Petruk, sambil garuk-garuk kepala, ikut angkat bicara: “Ini nih contoh orang yang ‘kreatif’ tapi salah arah. Punya 17 akun, bukannya bikin konten lucu-lucuan, malah bikin masalah. Makanya, internet itu jangan dipakai buat bikin panas. Kalau mau viral, bikin yang kocak-kocak aja, kayak meme Petruk misalnya!”

Jadi, pesan dari Polres Jember dan Gareng-Petruk sederhana: gunakan media sosial dengan bijak. Kalau mau eksis, pastikan konten Anda bikin orang ketawa, bukan ketakutan. Kalau HS tadi saja sudah repot dengan 17 akun fiktif, masa sih kita nggak bisa bikin satu akun yang isinya bikin dunia lebih baik?

#BijakBersosmed #JanganSalahgunakanInternet

Diliput oleh : Taufik Luthfianto

Post Views: 691
Tags: Jawa TimurMedsosPolres JemberSaraUjaran Kebencian

Related Posts

EMPAT MAHASISWA UNESA MENYULAM KERAMIK MENJADI KISAH SENI YANG BERJIWA
Berita Jawa Timur

EMPAT MAHASISWA UNESA MENYULAM KERAMIK MENJADI KISAH SENI YANG BERJIWA

November 24, 2025
Job Fair Pasuruan: Ribuan Pelamar, Ratusan Lowongan, dan Segudang Harapan di Gedung Harmonie!
Berita Jawa Timur

Job Fair Pasuruan: Ribuan Pelamar, Ratusan Lowongan, dan Segudang Harapan di Gedung Harmonie!

November 13, 2025
Panitia “Smash Balik” Isu Hadiah Turnamen Batu Open: “Bukan Hilang, Cuma Nyangkut di Net!”
Berita Batu

Panitia “Smash Balik” Isu Hadiah Turnamen Batu Open: “Bukan Hilang, Cuma Nyangkut di Net!”

November 13, 2025
Pasuruan Gelar Apel Siaga Hadapi Bencana: Antara Kesiapan dan Doa agar Hujan Tak Baper
Berita Pasuruan

Pasuruan Gelar Apel Siaga Hadapi Bencana: Antara Kesiapan dan Doa agar Hujan Tak Baper

November 6, 2025
BMKG: Malang Siap-Siap Guyuran, Payung Jangan Cuma Jadi Aksesori!
Berita Batu

BMKG: Malang Siap-Siap Guyuran, Payung Jangan Cuma Jadi Aksesori!

November 6, 2025
BPJS Kesehatan Luncurkan “New Rehab 2.0”: Solusi Cicilan Tunggakan Iuran, Biar Sehat Nggak Harus Berat!
Berita Pasuruan

BPJS Kesehatan Luncurkan “New Rehab 2.0”: Solusi Cicilan Tunggakan Iuran, Biar Sehat Nggak Harus Berat!

November 6, 2025
Next Post
Pekerja Proyek CV. Kawitan Selalu Siap dengan K3: Jembatan Aman, Helm di Kepala, Senyum di Wajah

Pekerja Proyek CV. Kawitan Selalu Siap dengan K3: Jembatan Aman, Helm di Kepala, Senyum di Wajah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

April 15, 2025

EDITOR'S PICK

Foto : Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di mako Polres Probolinggo Kota.

Celurit di Leher, Motor Raib, Tersangka Diciduk!

Agustus 3, 2025
Reshuffle Pasukan 08 Sulut: Dari “Tronton Demokrasi” ke Gerbong Perubahan

Pasukan 08 & JG-KWL: Minut Kini Punya Pemimpin, Bukan Sekadar Pemimpi!

Desember 3, 2024
“LONGSOR NGLANGGAR TATA KRAMA” – JALAN RAYA WLINGI–BLITAR TUMBANG DI PAGER SARI

“LONGSOR NGLANGGAR TATA KRAMA” – JALAN RAYA WLINGI–BLITAR TUMBANG DI PAGER SARI

Mei 12, 2025
Pergantian Kepala Polisi : Rakyat Butuh Pengayom, Bukan Pengayom Penjahat

Pergantian Kepala Polisi : Rakyat Butuh Pengayom, Bukan Pengayom Penjahat

September 14, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In