Jakarta – Ketua Umum DPP Pasukan 08, Arfian D. Septiandri, S.Kom., MBA., CCA., CCSA., CIISA., C.ED., menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, langkah berani Presiden untuk memulai reformasi Polri harus dimulai dengan mengganti Kapolri dan meninjau ulang seluruh Peraturan Kapolri (Perkapolri), khususnya yang berhubungan dengan tata cara penanganan perkara dan pelayanan publik.
“Kalau Presiden ingin mewujudkan supremasi sipil dan perlindungan hukum rakyat, maka Polri harus menjadi garda terdepan yang adil, transparan, dan profesional. Reformasi Polri harus segera dimulai dari pucuk pimpinannya,” tegas Arfian, Jumat (13/9/2025).
Polisi Harus Kembali Berwibawa
Arfian menyoroti fenomena di masyarakat, di mana kepercayaan publik kepada Polri semakin menurun. Bahkan, warga kini lebih simpati kepada petugas damkar ketimbang aparat kepolisian.
“Bayangkan, untuk melaporkan kasus saja kalau tidak punya orang dalam, sangat sulit diterima, walau sudah ada dua alat bukti. Sebaliknya, ada kasus di Polres Depok, seorang pengacara bisa dengan mudah membuat laporan untuk mengkriminalisasi seorang Ketua RT, tanpa alat bukti jelas, bahkan pasal yang keliru, hanya karena punya kenalan orang dalam. Ini contoh nyata yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan,” jelasnya.

Tidak Ada Lagi “Parcok”
Ketua Umum Pasukan 08 menegaskan, Polri harus segera berbenah agar tidak lagi mendapat stigma negatif dari publik.
“Polisi harus kembali berwibawa, polisi harus berani dikritik, tidak anti-masukan, dan segera berbenah diri. Tidak ada lagi istilah ‘Parcok’ atau Partai Coklat. Polisi harus berdiri segaris dengan visi misi Presiden dan membela hak-hak rakyat,” ujarnya.
Semua Sama di Hadapan Hukum
Arfian menambahkan, Polri tidak boleh lagi memberi pelayanan yang berbeda antara orang kaya dan orang miskin. Semua warga negara, katanya, harus diperlakukan sama di depan hukum.
“Jangan ada lagi perlakuan istimewa bagi orang kaya atau pejabat. Semua sama, semua profesional. Polisi adalah pengayom rakyat, bukan alat kekuasaan. Kami, Pasukan 08, berdiri mendukung Presiden Prabowo untuk menegakkan supremasi sipil dengan mereformasi Polri dari atas sampai ke bawah,” pungkasnya.

















mantap pasukan 08