INHU — GarengPetruk.News |
Kalau hukum diibaratkan timbangan, seharusnya dua sisinya setara. Tapi dalam kasus Ramlan dan Maisona, korban tabrakan justru dituduh memeras, sementara pelaku leluasa memainkan peran suci. Kita bertanya-tanya: “Ini hukum, atau sinetron dengan naskah bolong-bolong?”
—

🩼 Korban: Cacat Fisik, Dicacah Secara Hukum
Maisona, istri Ramlan, adalah korban nyata tabrakan mobil pada 25 Maret 2025. Ia bukan korban kecil-kecilan. Luka terbuka, tulang retak, bantalan tulang hilang, hingga dua ruas tulang belakang bengkok permanen.
Cacat seumur hidup. Tak bisa lagi bekerja normal. Tak bisa duduk lama. Bahkan berdiri pun menyiksa.
Namun alih-alih mendapat keadilan, suaminya justru dipolisikan pelaku dengan tuduhan pemerasan dan pengancaman.
Pelaku yang awalnya minta damai, berubah jadi penuntut hukum.
Ramlan bukan minta uang haram. Ia hanya minta pertanggungjawaban. Tapi malah diputarbalikkan menjadi kriminal.

—
🚓 Kepolisian: Diharap Tegakkan Hukum, Bukan Melempengkan Fakta
Mediasi sudah dilakukan. Tapi belum ada titik temu. Bahkan kabar baik pun nihil. Yang ada hanya surat panggilan kepada Ramlan.
Jika aparat tak hati-hati dan gegabah, keadilan bisa melukai korban dua kali—dalam tubuh dan dalam harga diri.
—

🛡️ Dukungan Resmi dari Bahu Prabowo dan DPD Pasukan 08: “Keadilan Harus Dibela, Korban Harus Dilindungi!”
Kasus ini tidak dibiarkan bergulir sendiri. Dukungan penuh datang dari Bahu Prabowo Riau dan DPD Pasukan 08.
🗣️ Ketua Bahu Prabowo Riau, Wanton SH MH MSi menyatakan:
> “Kami menilai ini adalah bentuk nyata kriminalisasi terhadap rakyat kecil yang mencari keadilan. Bahu Prabowo akan mendampingi Ramlan dan Maisona secara hukum hingga tuntas. Tidak boleh ada korban yang diputarbalikkan menjadi pelaku. Ini soal martabat rakyat di depan hukum!”
Wanton menegaskan, Bahu Prabowo akan melakukan:
Pendampingan hukum penuh
Pelaporan balik terhadap pelaku
Koordinasi langsung dengan institusi penegak hukum di tingkat provinsi dan nasional
—
🗣️ Ketua DPD Pasukan 08 Riau, Rouf Azizi, juga angkat bicara:
> “Kami seluruh anggota DPD Pasukan 08 Riau berdiri bersama Pak Ramlan. Ini bukan sekadar kasus kecelakaan, ini ujian nurani hukum Indonesia. Jangan biarkan rakyat yang lemah dimakan oleh sistem yang bengkok. Kalau korban dibiarkan, maka ketidakadilan jadi budaya!”
Rouf menegaskan bahwa seluruh DPD Pasukan 08 se-Riau akan siap turun jika hukum terus mempermainkan nasib rakyat.
> “Kami bukan hanya barisan relawan politik. Kami relawan kebenaran. Dan kami tidak akan diam ketika rakyat dipermainkan.”
—
⚖️ Ajakan Gareng & Petruk: Tegakkan Hukum, Bukan Tegakkan Urat Leher!
Jika hari ini Ramlan yang dikriminalisasi,
Besok bisa siapa pun dari kita.
Hukum harus melihat fakta, bukan jabatan.
Menimbang keadilan, bukan sekedar mendengarkan laporan.
Kalau pelaku bisa memutar fakta, maka keadilan sedang dipermainkan oleh yang lihai berdalih.
Netizen +62, kita tidak bisa terus jadi penonton.
Viralkan. Tag aparat. Share seluas-luasnya.
Biar suara rakyat menggema sampai palu hukum benar-benar dijatuhkan untuk keadilan.
—
#KeadilanUntukMaisona
#RamlanBukanPelaku
#BahuPrabowoBersamaRakyat
#Pasukan08LawanKriminalisasi
#HukumBukanDagelan
#GarengPetrukNews
















