• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Rabu, April 29, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Prinsip Keadilan dan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Judi Online: Analisa Hukum atas Nama Budi Arie dalam Gugatan

maisput by maisput
Mei 21, 2025
in Kolom Analisis Ringan, Kolom Edukatif atau Inspiratif, Kolom Reflektif, Pojok Opini
0 0
0
Prinsip Keadilan dan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Judi Online: Analisa Hukum atas Nama Budi Arie dalam Gugatan
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

Pendahuluan

Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, terlalu sering kita melihat benturan antara hukum positif dengan cita-cita keadilan sebagaimana dikaji dalam filsafat hukum. Salah satu kasus yang mengemuka belakangan ini adalah penyebutan nama Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, dalam gugatan yang mengaitkannya dengan aliran dana dari praktik judi online.

READ ALSO

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Penting bagi kita untuk tidak sekadar melihat kasus ini dari sudut pandang legal formal (positivistik), tetapi juga meninjau dari dimensi normatif dan filosofis hukum: Apakah tindakan menyeret nama seseorang tanpa bukti yang terverifikasi mencerminkan nilai-nilai keadilan? Bagaimana asas-asas dasar hukum dipahami dan ditegakkan dalam konteks ini?

Dr. H. Suparno, S.H., M.H.
Akademisi Universitas Borobudur | Pakar Hukum Firma Hukum Maps Lawyer Indonesia | Direktur Nasional Bantuan Hukum (Bahu) Prabowo

—

1. Filsafat Hukum: Antara Legalitas dan Legitimasi

Filsuf hukum Gustav Radbruch menyatakan bahwa ketika hukum positif (undang-undang) sangat bertentangan dengan keadilan, maka keadilan harus diutamakan. Tuduhan terhadap seseorang tanpa landasan bukti sah mengabaikan prinsip ini, karena hukum justru digunakan untuk mencederai reputasi dan martabat seseorang, alih-alih melindungi hak-haknya.

Dari sudut pandang Hans Kelsen, hukum dipandang sebagai sistem norma yang bertingkat (Stufenbau theory), di mana norma-norma harus berasal dari norma dasar (grundnorm). Dalam hal ini, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) adalah bagian dari norma dasar sistem hukum pidana yang tidak boleh dilanggar. Ketika norma ini disisihkan oleh tekanan publik atau opini, maka yang terjadi adalah keruntuhan legitimasi hukum itu sendiri.

—

2. Norma Hukum dan Hak Subjektif Warga Negara

Dalam norma hukum positif Indonesia, baik melalui KUHAP maupun konstitusi (UUD 1945), setiap individu dijamin haknya untuk tidak dipidana kecuali atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penempatan nama Budi Arie dalam gugatan atau opini yang berkonotasi tuduhan pidana tanpa alat bukti, telah menyalahi asas legalitas (nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege).

Lebih jauh, hak atas nama baik (right to reputation) adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi hukum. Dalam konteks ini, norma hukum bersifat protektif – menjaga agar tidak terjadi kriminalisasi tanpa proses dan bukti.

—

3. Kritik terhadap Etika Penegakan Hukum dan Kultur “Trial by Public”

Filsafat hukum juga tidak bisa dilepaskan dari etika hukum (legal ethics), yaitu bagaimana hukum ditegakkan bukan hanya secara prosedural, tetapi secara bermoral. Jika sebuah tuduhan dilemparkan tanpa ada investigasi transparan dan bukti objektif, maka proses hukum berubah menjadi alat pembunuhan karakter — melanggar norma moral, etika hukum, dan prinsip keadilan sosial.

Di sinilah bahayanya ketika publik, media, atau bahkan aparat penegak hukum terjebak dalam “trial by public”. Kita kembali pada peringatan dari Lon L. Fuller, bahwa hukum hanya akan menjadi sistem yang bermakna bila ditaati dalam semangat moral dan keteraturan. Jika hukum dijalankan secara serampangan dan tidak proporsional, maka hukum telah kehilangan jiwanya sebagai penjaga keadilan.

—

4. Konteks Tanggung Jawab Jabatan dan Konstruksi Kesalahan

Secara normatif, jabatan Menteri Kominfo memiliki kewenangan terbatas terkait penindakan terhadap judi online. Kominfo berwenang memblokir situs, bukan menyelidiki atau menindak transaksi ilegal. Jika terjadi kebocoran atau kelalaian dalam sistem pemantauan, maka hal itu perlu diuji dalam mekanisme administratif dan evaluasi kelembagaan, bukan serta-merta dijadikan landasan tuduhan pidana individu.

Mengkonstruksikan kesalahan individual tanpa dasar audit forensik, laporan keuangan yang transparan, dan bukti aliran dana resmi, bukan hanya cacat secara hukum, tapi juga tidak etis secara filosofis.

—

Penutup: Tegakkan Hukum, Jangan Giring Opini

Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya menyerukan agar setiap dugaan yang menyangkut pejabat publik harus diuji secara ilmiah, adil, dan transparan. Penegakan hukum harus berlandaskan etika hukum, filsafat keadilan, dan norma konstitusional, bukan diarahkan oleh gelombang opini atau kepentingan sesaat.

Budi Arie adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk tidak dijadikan objek kriminalisasi sebelum pembuktian sah dilakukan. Jika tidak, maka kita telah membuka ruang kehancuran prinsip negara hukum yang kita junjung bersama.

Post Views: 673

Related Posts

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet
Kolom Tokoh Fiktif

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

November 24, 2025
Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional
Pojok Opini

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Oktober 31, 2025
Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung
Kolom Tokoh Fiktif

Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung

Oktober 29, 2025
JANGAN PANGGIL AKU AYAH
Pojok Opini

JANGAN PANGGIL AKU AYAH

Oktober 27, 2025
Ketum DPP Pasukan 08: Reshuffle Prabowo Sesuai Prediksi, Tapi Menteri Keuangan Bikin Shock!
Pojok Opini

Dari Relawan Jadi Jutawan — Dari Kader Menuju Miliarder: Kisah Sunyi Perjalanan Pasukan 08

Oktober 19, 2025
Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat
Pojok Opini

Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat

Oktober 17, 2025
Next Post
Gareng Petruk Tertawa Pahit: Disuruh Awasi Proyek, Tapi RAB-nya Kayak Hantu—Tidak Terlihat, Tapi Bikin Merinding!

Gareng Petruk Tertawa Pahit: Disuruh Awasi Proyek, Tapi RAB-nya Kayak Hantu—Tidak Terlihat, Tapi Bikin Merinding!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

April 15, 2025

EDITOR'S PICK

MENTERI KEUANGAN DARI NEGERI ANTAH BERANTAH: PINTAR ANGKA, NOL ADAB

Menteri, Adab, dan Rakyat yang Terluka

September 11, 2025
Hari Terakhir Kampanye, DPC PDI Perjuangan Klaten: Senam Sicita, Joget, dan Doa untuk Kemenangan

Hari Terakhir Kampanye, DPC PDI Perjuangan Klaten: Senam Sicita, Joget, dan Doa untuk Kemenangan

November 29, 2024
Briptu Tani dan Cabai Anti Gagal Panen: Polisi Kini Turun ke Ladang, Bukan Cuma ke TKP!

Briptu Tani dan Cabai Anti Gagal Panen: Polisi Kini Turun ke Ladang, Bukan Cuma ke TKP!

Juni 11, 2025
“LONGSOR NGLANGGAR TATA KRAMA” – JALAN RAYA WLINGI–BLITAR TUMBANG DI PAGER SARI

“LONGSOR NGLANGGAR TATA KRAMA” – JALAN RAYA WLINGI–BLITAR TUMBANG DI PAGER SARI

Mei 12, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In