Lha dalah, lelakon kiai jalanan Banyuwangi, Yunus Wahyudi, makin ndak ada habisnya! Kalah viral sama sinetron, kalah dramatis sama FTV, tapi menang nendang urat malu para rentenir berkedok koperasi. Senin (05/05/2025), Yunus ndak cuma membongkar praktik “Bank Titil” di Desa Karangduren, Kecamatan Purwoharjo — tapi juga dibongkar balik sama 15-an preman yang sepertinya lupa puasa emosi.
Yunus, si guru jalanan yang biasanya ngajari emak-emak cara keluar dari jeratan utang bunga “setan level boss”, saat itu sedang menanyakan legalitas lembaga bernama Bina Artha. Tapi baru nanya dua-tiga kalimat, jebul muncul pasukan berkumis kaku dan otot ketek menggumpal, langsung menghujani Yunus dan asistennya dengan bogem mentah. Mereka tak membagi sembako, tapi membagi bogem. Tragis tapi magis.
Dalam video 3 menit 18 detik yang viral di TikTok, terdengar suara Yunus bertanya, “Kulo nyuwun legalitas panjenengan, Pak.” Belum sempat dijawab, jebret! Jotosan datang kayak sedang rebutan mic di konser dangdut.
Yang lebih bikin naik tensi, menurut pengakuan Yunus, lembaga seperti ini telah menjerat rakyat kecil—terutama emak-emak—dengan bunga yang bikin jantung kejut listrik: belasan persen per minggu! Artinya, kalo pinjam buat beli beras, yang lunas justru utangnya, bukan perutnya. Koperasi kok ndak ngopi bareng rakyat, tapi malah ngopling utang kayak rentenir berkostum.
Tapi tenang, sobat pembaca. Laksana datangnya Gandalf di Helm’s Deep, muncul Amrullah dari Puskaptis Banyuwangi, dengan kalimat sakti: “Kita turunkan lima puluh pengacara!” Wuih! Ini bukan skripsi hukum, tapi siap-siap jadi film “The Lord of the Pinjol: Return of the Lawyer.”
Amrullah, dengan wajah khidmat dan suara penuh empati (dan sedikit bumbu marah-marah elegan), menegaskan bahwa koperasi ndak boleh main bank-bank-an. “Yang boleh menghimpun dana ya bank resmi, itupun di bawah OJK. Lha ini? Lembaga serasa rumah kontrakan, bunga serasa cengkeh ekspor.”
Menurut Amrullah, hampir 90 persen koperasi simpan pinjam di Banyuwangi itu ilegal. Waduh! Artinya, rakyat bukan ditolong tapi dijeblosin ke jurang ekonomi. Harusnya koperasi itu “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat,” bukan “untuk nyekolahin anak bos ke luar negeri.”
Dan yang paling epic, Puskaptis siap kawal perkara ini ke OJK, ke hukum, bahkan ke netizen kalau perlu. Sebab menurut mereka, saat rakyat teriak keadilan, jangan dijawab dengan pukulan. Tapi dengan pasal!
Yowes, Gareng dan Petruk salut sama perjuangan Yunus dan tim. Dalam dunia di mana yang kecil makin dicekik, dan yang besar makin rakus, hadirnya orang seperti Yunus dan Amrullah jadi pengingat bahwa masih ada harapan di tengah Koperasi Berkedok Premanisme.
Jadi, buat para rentenir yang mulai panas dingin, pesan Gareng: “Koperasi itu bukan alat menindas, tapi wadah kerukunan. Kalau cuma mau nyari untung dari kesulitan orang lain, ya mending jual cilok!”
(Didik H – GarengPetruk.Com, biro rakyat ngopi sambil nyindir)
















