Jakarta, GarengPetruk.com — Nasib wartawan di negeri +62 makin hari makin mirip dengan jurnalis perang. Bedanya, kalau di zona konflik yang dilempar granat, di sini dilempar klarifikasi, lalu dikeroyok. Begitulah yang dialami tiga wartawan di Belitung Timur, yang berniat liputan tambak udang, tapi malah dicelup dalam kolam keroyokan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, langsung angkat bicara. “Kalau benar ada pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, itu tidak boleh terjadi,” katanya, sembari menegaskan bahwa polisi “mesti bisa kejar pelaku”. Jangan sampai polisi hanya jadi figuran di sinetron kekerasan yang tayang tanpa sensor.
“Pihak kepolisian sebagai pengayom rakyat harus memproses secara fair dan transparan. Bukan hanya nonton rekaman CCTV sambil ngopi,” tegas Komaruddin, Kamis (17/7/2025).
Dari Tambak ke Tabok
Menurut kronologi kejadian yang diolah sambil menahan napas dan nahan tawa getir, tiga wartawan—salah satunya Lendra Agustian alias Kacak, anggota PWI Babel—melakukan peliputan proyek tambak udang Vaname di Tanjung Batu Burok, Kecamatan Damar.
Awalnya, mereka mendapat panggilan dari Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, untuk bertemu di Kecamatan Manggar. Katanya sih buat klarifikasi, tapi ending-nya malah seperti sinetron Tersanjung—penuh drama dan tangisan (karena sakit betulan).
“Sampai di lokasi, kami diajak ke warung kopi dulu. Setelah itu, menuju titik tambak,” tutur Kacak, dengan nada wartawan yang belum sempat bikin lead.
Setelah ngobrol soal kawasan hutan, titik koordinat, dan status lahan (yang lebih ribet dari status hubungan PDKT), mereka pun balik ke mobil. Nah, di sinilah drama berubah jadi aksi. Sekitar 30 orang diduga sudah menunggu. Sayangnya bukan untuk tandatangan petisi, tapi ngegas dan nyeruduk.
“Kami diintimidasi dan dikeroyok secara fisik. Padahal cuma bawa pulpen dan kamera, bukan senjata tajam,” ungkap Kacak, yang mungkin sekarang lebih trauma lihat tambak daripada tagihan listrik.
Polisi Cek Dulu
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Feri Indra Dalimunthe menanggapi singkat. “Saya cek dulu,” ujarnya.
Kalimat singkat itu cukup bikin netizen bingung: “Cek” yang mana dulu? Laporan? CCTV? Sinyal HP?”
PWI Babel Geram: Ini Bukan Negara Suka-suka!
Ketua PWI Babel, Boy Fathurrakhman, mengecam keras kejadian ini. “Ini bukan sekadar kekerasan, tapi bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan ancaman terhadap kemerdekaan pers,” tegas Boy yang nada suaranya bisa membuat pasal-pasal UU Pers berdiri dari tidur panjangnya.
Ia mengingatkan bahwa tindakan ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bisa masuk ranah pidana. “Jangan sampai kebebasan pers hanya jadi wacana saat HPN, tapi dikeroyok di lapangan saat liputan tambak,” tukasnya.
Catatan Gareng & Petruk:
“Negeri ini kadang kebalik. Wartawan yang bawa kamera dipukuli, koruptor yang bawa koper uang malah disalami. Polisi harusnya bukan sekadar cek—tapi cepat, tepat, dan tuntas. Kalau enggak, nanti rakyat bisa berpikir: jangan-jangan hukum hanya berlaku kalau ada wartawan yang siaran langsung.”
Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih sibuk dalam proses klarifikasi, klarifikasi tambahan, dan klarifikasi susulan. Sementara itu, tambak udang masih mengalir, dan demokrasi masih bertanya-tanya: “Masih amankah menulis berita di negeri ini?”
(007 – GarengPetruk Newsroom)
















