Jakarta, GarengPetruk.com –
Kalau DPR sudah seperti rumah besar bangsa, maka Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah yang tiap hari nyapu berandanya, nyuci tirainya, sampai ngepel harga dirinya. Tapi sayangnya, mereka sudah lama kerja tanpa perlindungan hukum. Hari ini, Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP PB) bilang, “Cukup sudah jadi figuran, saatnya PRT masuk naskah utama!”
Dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Kamis (17/7/2025), KSP PB menyuarakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Di tengah megahnya gedung parlemen, suara Bung Boing alias Ilhamsyah menggema, bukan karena mic-nya keras, tapi karena logikanya masuk. “We are the working class!” teriaknya, seakan mengingatkan dewan yang kadang lupa: tukang pel dan penjaga anak juga bagian dari bangsa.
Sapu, Kompor, dan UU yang Belum Muncul
PRT selama ini seperti jurusan kuliah tanpa SKS—kerja keras, tapi tak diakui sistem. Mereka urus anak, masak, ngepel, bahkan dengerin curhat majikan tentang mertua yang cerewet, tapi tetap dianggap ‘bukan pekerja formal’.
“Sudah saatnya negara hadir, jangan cuma hadir di spanduk,” ujar Bung Boing, yang datang bersama delegasi KSP PB yang siap menggedor hati wakil rakyat—dengan sopan, tentu saja.
RUU PPRT sendiri sudah bertahun-tahun digoreng, dari wajan ke meja, dari meja ke rak, dan dari rak ke ‘pending’. Untungnya, hari ini masih ada yang semangat menghidupkan api perjuangan agar PRT tak lagi jadi pekerja bayangan.

Kehadiran KSP PB: Nyapu Jalan Menuju Keadilan
RDPU kali ini bukan sekadar seremonial duduk manis sambil ngopi. Kehadiran KSP PB adalah bagian dari gerakan kolektif untuk mengingatkan: pekerja rumah tangga juga manusia, bukan setrika otomatis.
“Kami datang bukan untuk basa-basi, tapi buat bikin UU ini bukan lagi sekadar draft indah yang tidur di laci,” ujar salah satu aktivis KSP PB sambil membentangkan poster kecil bertuliskan: “Jangan biarkan PRT jadi korban ketidakadilan bertingkat, mulai dari rumah sampai negara.”
Catatan Gareng & Petruk:
“Dewan yang terhormat, mari kita buka mata. PRT itu bukan bayangan di pojok dapur. Mereka penyokong ekonomi rumah tangga, yang kadang tahu semua rahasia rumah, tapi haknya tetap diabaikan.”
“Kalau pekerja tambang dilindungi karena bawa cangkul, maka pekerja rumah tangga juga harus dilindungi karena bawa sendok nasi anak kita.”
“Ingat, DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan Dewan Penunda RUU.”
Kesimpulan Lembut Tapi Tajam:
Hari ini, lewat RDPU yang sejuk tapi penuh desakan moral, KSP PB kembali mengingatkan kita: kesejahteraan tak boleh elitis, dan perlindungan hukum tak boleh pilih-pilih.
RUU PPRT bukan soal siapa majikan dan siapa pekerja, tapi soal mengakui bahwa semua kerja layak dihormati. Dan seperti kata Bung Boing, “Kami ini kelas pekerja. Jangan dipinggirkan hanya karena kerja kami dimulai dari dapur.”
Sampai berita ini diturunkan, suara PRT belum masuk ruang sidang. Tapi semoga kali ini, sapu lidi yang mereka bawa, bisa menggugah nurani para wakil rakyat.
















