KOTA KEDIRI, garengpetruk.com —
Sebuah drama kriminal berseri yang mengalahkan sinetron “Ikatan Dosa” akhirnya tamat sudah. Empat emak-emak tangguh tapi salah arah, yang viral karena aksi copetnya terekam CCTV, akhirnya mendarat di hotel prodeo Polres Kediri Kota. Bukan staycation, Bu, tapi stay-in-penjara.
Komplotan ini bukan kaleng-kaleng. Mereka ini seperti boyband kriminal, tapi versi emak-emak: ada NI (50), D (60) dari Surabaya, M (49) dari Tuban, dan SS (32) dari Gorontalo. Dari usia sih, ini bukan “Gen Z”, tapi Gen Zaman Majapahit. Tapi soal aksi? Waduh, setajam silet, secepat sinyal WiFi tetangga.
Menurut AKP Cipto Dwi Leksana, sang Kasat Reskrim yang sudah lebih sabar dari admin customer service, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa swalayan di Kediri kok makin angker… bukan karena hantu, tapi karena hantu dompet hilang!
“Rekaman CCTV-nya viral, Mas. Kami patroli medsos, bukan cuma patroli jalan,” ujar AKP Cipto dengan penuh gaya kekinian. Karena sekarang, begal bukan cuma di jalan, tapi juga di reels dan story.
Modusnya? Kelas masterchef!
Bayangkan: satu emak berdiri di kanan, satunya di kiri. Yang satu lagi pura-pura ngecek rak mie instan, dan yang terakhir jadi tukang liatin situasi. Skenarionya matang, seperti nasi goreng malam-malam.

Saat korban lengah, dompet pun pindah tangan dengan kecepatan yang bahkan Google Maps pun tak bisa prediksi. Yang bikin pecah: dot bayi hasil curian ditaruh di tumpukan beras. Mungkin karena merasa, “Daripada dosa total, mending dikembalikan sebagian.” Tapi hukum tetaplah hukum, Bu. Ini bukan belanja di pasar bisa nego hukumannya.
Aksi lintas kota bak tour konser dangdut
Usai menyikat dompet di Golden Swalayan, mereka lanjut ke Kediri Mall, lalu seperti grup musik, mereka “tur” ke Madiun, Solo, dan Jogja. Tapi sayangnya, akhir konser ini bukan panggung megah, tapi bui yang megah dengan bonus bata merah dan jeruji.
Saking rapinya operasi, mereka sewa grab offline. Iya, offline. Supaya jejak digital tak terendus. Sayangnya, jejak moral tetap mencuat ke langit Kediri.
Barang bukti? Lengkap!
Mulai dari tas ransel, dompet korban, hingga video CCTV yang bisa bikin netizen nyanyi, “Ku menangis… membayangkan~”. Mereka kini dijerat pasal 363 KUHP, bisa inap gratis di penjara hingga 7 tahun. Dan ini, tentu saja, tanpa WiFi.
—
Makna Tersirat dari Aksi Tersurat
Kalau ibu-ibu sampai jadi copet lintas provinsi, ini bukan cuma soal moral. Ini soal sosial. Harga bahan pokok naik, utang makin lekat, dan hidup makin sempit, sementara sinetron mengajarkan: jadi jahat itu bisa kaya.
Namun, wahai masyarakat budiman—mencuri tetap bukan solusi. Karena seperti kata pepatah Jawa, “Sing ngutil dompet bakal kutil dosane nganti tuwek.” Jangan salahkan CCTV, karena kamera bisa tidur, tapi karma tetap bangun.
Dan buat kita yang nonton video copet sambil ketawa-tawa: ingat, yang hilang bisa jadi rezeki anak-anak. Jangan cuma viralkan, tapi viralkan juga empati. Karena kadang, para pelaku ini hanyalah korban yang lama tak disapa oleh keadilan sosial.
—
garengpetruk.com
Menyindir dengan kasih, mengkritik dengan canda, dan menulis biar hidup tak cuma scrolling belaka







![[GARÉNG PETRUK NEWS] Petik Stroberi di Bumiaji: Liburan Edukatif, Lucu-lucu Segar, Tapi Tetap Harus Ingat Akal!](https://garengpetruk.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250614-WA0018.jpg)








