• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Kamis, Juni 4, 2026
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor: Tindakan Tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Aa yuli by Aa yuli
April 5, 2025
in Berita Bogor Timur, Berita Hukum, Berita Jawa Barat, Berita Kabupaten Bogor, Berita Korupsi, Kebijakan Pemerintah, Organisasi Masyarakat, Politik Dalam Negeri
0 0
0
Minta THR Rp 165 Juta, Kades Klapanunggal Bogor: Tindakan Tegas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

GARENGPETRUK.COM – Perbuatan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 165 juta ke perusahaan, berbuntut panjang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum. 

READ ALSO

Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi

Perang Melawan Mafia Impor: Ketika Negara Mulai Berani Melawan Para “Raja Gelap”

“Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi.”

“Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas,” ungkap Dedi, dikutip dari Kompas.com.

Dedi Mulyadi Minta Ditindak Tegas

Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral media sosial tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. 

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa tersebut adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan.

“Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa.”

“Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius,” jelasnya.

Dipanggil Bupati Bogor

Selain Dedi Mulyadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga turun tangan menangani kasus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meminta Inspektorat Kabupaten Bogor menelusuri kabar viral itu.

Dia juga menyebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sudah membuat edaran agar perangkat daerah dan ADN tidak meminta THR. #nurmtop

Post Views: 591

Related Posts

Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
Berita Bandung

Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi

Januari 15, 2026
Perang Melawan Mafia Impor: Ketika Negara Mulai Berani Melawan Para “Raja Gelap”
Berita Nasional

Perang Melawan Mafia Impor: Ketika Negara Mulai Berani Melawan Para “Raja Gelap”

Oktober 31, 2025
SUKAMAKMUR SIAP KIRIM KARYA KE FESTIVAL FILM KABUPATEN BOGOR!
Berita Jawa Barat

SUKAMAKMUR SIAP KIRIM KARYA KE FESTIVAL FILM KABUPATEN BOGOR!

Oktober 21, 2025
Monumen Pers Siap Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025–2030
PWI

Monumen Pers Siap Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Oktober 1, 2025
Tarif Listrik Tetap, Pikiran Tenang
Berita Nasional

Tarif Listrik Tetap, Pikiran Tenang

September 17, 2025
Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
PWI

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

September 15, 2025
Next Post
Ketua Umum Ormas Pasukan 08 Melaksanakan Pengukuhan dan Penetapan Pengurus DPD Jawa Timur

Ketua Umum Ormas Pasukan 08 Melaksanakan Pengukuhan dan Penetapan Pengurus DPD Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

Keris Palembang: Senjata Khas dengan Keunikan dan Makna Mendalam

April 15, 2025

EDITOR'S PICK

Pasukan 08 Bagikan Takjil di Depan Gedung Juang 45 Tambun Selatan

Pasukan 08 Bagikan Takjil di Depan Gedung Juang 45 Tambun Selatan

Maret 25, 2025
Lansia Joget, Jantung Happy: Senam Sabtu ala DHC BPK 45 Jember Bikin Alun-Alun Bergoyang!

Lansia Joget, Jantung Happy: Senam Sabtu ala DHC BPK 45 Jember Bikin Alun-Alun Bergoyang!

Juni 14, 2025
GARAPAN GARING GARENG: TRUCUK BUKAN TRUCUK, TAPI “TRUCUP”! SPBU KLATEN BIKIN KENDARAAN MANDI AIR BBM

GARAPAN GARING GARENG: TRUCUK BUKAN TRUCUK, TAPI “TRUCUP”! SPBU KLATEN BIKIN KENDARAAN MANDI AIR BBM

April 9, 2025
Tugas dan Tantangan Pengacara dalam Pembelaan Kasus Pidana

Pasalisasi Pasal-Pasal Usang: Menyegarkan Hukum Indonesia dari Belenggu Masa Lalu

Januari 10, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Nyantri, Nyakola, Nyunda: Mahasiswa Turun Desa, Bukan Turun Gengsi
  • SITIE KEDELAK: Bukan Nama Jajanan, Tapi Cara Negara Nengok Anaknya
  • Ngopi Bukan Sekadar Seruput: Lapas Klaten Seduh Kinerja, Bukan Gosip
  • Lapas Klaten Ikut Apel Virtual: Seragam Rapi, Zoom Nyala, Integritas Diuji
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In