• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Sabtu, Desember 13, 2025
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Analisis Hukum Terhadap Tuduhan kepada Budi Arie: Antara Fakta, Hukum, dan Keadilan

maisput by maisput
Mei 20, 2025
in Kolom Analisis Ringan, Kolom Edukatif atau Inspiratif, Kolom Reflektif, Pojok Opini
0 0
0
Analisis Hukum Terhadap Tuduhan kepada Budi Arie: Antara Fakta, Hukum, dan Keadilan
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

Pendahuluan: Keadilan Tidak Lahir dari Kecurigaan

Sebagai praktisi hukum pidana dan pakar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), saya memandang penting untuk memberikan tanggapan profesional terhadap isu hukum yang menyeret nama Bapak Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang saat ini menjadi sasaran pemberitaan terkait dugaan penerimaan dana dari situs judi online.

READ ALSO

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Sebagai warga negara, Budi Arie berhak atas asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana dijamin oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Tuduhan yang dilemparkan kepada beliau—yang hingga kini belum didukung bukti yang sahih dan dapat diuji secara hukum—lebih mencerminkan kegaduhan opini dibanding penegakan keadilan.

Nurita H,SH,CCA, CCSA, CBLC -CEO Firma Hukum Maps Lawyer Indonesia

—

1. Aspek Hukum Pidana: Tidak Ada Peristiwa Pidana Tanpa Bukti

Dalam konteks hukum pidana, prinsip utama yang tidak bisa ditawar adalah asas nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege — tidak ada kejahatan dan tidak ada hukuman tanpa ketentuan undang-undang.

Untuk dapat menjerat seseorang dalam dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penerimaan dana hasil kejahatan, harus terlebih dahulu dibuktikan unsur-unsur sebagai berikut:

1. Terjadi transfer dana dari entitas terlarang (dalam hal ini situs judi online).

2. Dana tersebut masuk ke rekening pribadi atau institusional yang memiliki keterkaitan dengan subjek hukum (Budi Arie).

3. Ada niat jahat (mens rea) dan perbuatan nyata (actus reus) dari penerimaan dana tersebut, serta

4. Bukti forensik transaksi yang dapat diverifikasi secara digital, legal, dan akuntabel.

 

Sampai saat ini, tidak ada satu pun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keempat unsur tersebut terpenuhi. Maka, dari sudut pandang hukum pidana murni, tidak terdapat cukup alasan untuk mengatakan telah terjadi tindak pidana yang dapat dibebankan kepada Budi Arie.

—

2. Aspek UU ITE dan Forensik Digital: Potensi Rekayasa Siber dan Perang Opini

Sebagai pakar forensik digital dan peneliti dalam bidang cyberlaw, saya menegaskan bahwa:

Bukti digital harus bersifat otentik, tidak termodifikasi, dapat diaudit, dan melalui proses verifikasi dengan metode forensik digital sesuai standar ISO/IEC 27037.

Penyebaran informasi terkait dugaan transfer dana tanpa metadata, log server, IP source, atau hash authentication, hanyalah narasi liar yang belum memiliki nilai pembuktian hukum.

Dalam hal ini, bukti yang beredar di media sosial dan grup percakapan belum dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Bahkan bisa masuk ke dalam kategori pencemaran nama baik digital atau penyebaran informasi palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

—

3. Potensi Pembingkaian: Indikasi Operasi Politik Digital

Sebagai firma hukum yang juga mengadvokasi banyak kasus character assassination, kami mencium potensi terjadinya pembingkaian sistematis (framing) terhadap Budi Arie, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

Opini dibentuk lebih dahulu dari data.

Viralitas lebih tinggi daripada verifikasi.

Media sosial menjadi pengadilan, bukan institusi hukum.

Tidak ada laporan polisi, tapi sudah ada vonis publik.

Dalam banyak kasus serupa, pola ini adalah hasil kerja sistematis dari pihak yang merasa terganggu oleh kebijakan keras terhadap kejahatan siber, terutama blokade besar-besaran situs judi online oleh Kementerian Kominfo era Budi Arie.

—

4. Hak Konstitusional Budi Arie: Tidak Boleh Ada Intervensi dan Pengkondisian

Sebagai warga negara, Budi Arie memiliki hak konstitusional atas keadilan dan perlindungan hukum. Tidak boleh ada intervensi politik, tekanan publik, atau upaya penggiringan proses hukum yang melanggar prinsip due process of law.

Kami menyerukan kepada:

Aparat penegak hukum, untuk bekerja dengan bukti dan bukan tekanan.

Publik, untuk berpikir kritis dan tidak menelan informasi mentah dari media sosial.

Media, untuk menghormati etika jurnalistik dan asas imparsialitas.

 

—

Kesimpulan: Beri Ruang Bagi Keadilan Berbicara

Kami dari MAPS Lawyer Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak terdapat bukti hukum yang sah, sahih, dan objektif yang dapat mengkaitkan Budi Arie dengan praktik penerimaan dana dari situs judi online. Oleh karena itu, kami menilai tuduhan ini sebagai bentuk penggiringan opini yang berpotensi merusak asas keadilan dan berbahaya bagi iklim penegakan hukum yang sehat di Indonesia.

Keadilan hanya bisa ditegakkan jika semua pihak tunduk pada hukum, bukan pada tekanan opini.

Post Views: 447

Related Posts

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet
Kolom Tokoh Fiktif

Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet

November 24, 2025
Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional
Pojok Opini

Antara Dunia yang Sepi dan Dunia Transaksional

Oktober 31, 2025
Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung
Kolom Tokoh Fiktif

Pemuda, Kopi, dan Revolusi yang Masih di Cicil di Warung

Oktober 29, 2025
JANGAN PANGGIL AKU AYAH
Pojok Opini

JANGAN PANGGIL AKU AYAH

Oktober 27, 2025
Ketum DPP Pasukan 08: Reshuffle Prabowo Sesuai Prediksi, Tapi Menteri Keuangan Bikin Shock!
Pojok Opini

Dari Relawan Jadi Jutawan — Dari Kader Menuju Miliarder: Kisah Sunyi Perjalanan Pasukan 08

Oktober 19, 2025
Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat
Pojok Opini

Pasukan 08: Sufistik, Sunyi, dan Satu Komando di Antara Rakyat

Oktober 17, 2025
Next Post
Dr.H.Mulyadi Anggota DPR RI, Bongkar Utang BUMN: Bunga Nol Persen, Tapi Beban Daerah Makin Berat

Dr.H.Mulyadi Anggota DPR RI, Bongkar Utang BUMN: Bunga Nol Persen, Tapi Beban Daerah Makin Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Breaking News: Jalan Klaten Umurnya Cuma Seminggu — Lebih Cepat Retak dari Hubungan Anak Muda!

Breaking News: Jalan Klaten Umurnya Cuma Seminggu — Lebih Cepat Retak dari Hubungan Anak Muda!

Oktober 17, 2025

EDITOR'S PICK

Libur Idul Adha, Polisi Patroli ke Pantai: Wisata Aman, Maling Kecewa!

Libur Idul Adha, Polisi Patroli ke Pantai: Wisata Aman, Maling Kecewa!

Juni 9, 2025
DPD Banten Pasukan 08 Gelar Rakerda: Sinergi, Kolaborasi, dan Sedikit Bumbu Ketoprak!

DPD Banten Pasukan 08 Gelar Rakerda: Sinergi, Kolaborasi, dan Sedikit Bumbu Ketoprak!

Mei 30, 2025
Gareng, Petruk, dan Pak Ustadz: Sahur, Tuhan, dan Pertanyaan yang Tak Kenal Ngantuk

Gareng, Petruk, dan Pak Ustadz: Sahur, Tuhan, dan Pertanyaan yang Tak Kenal Ngantuk

Maret 8, 2025
Gereja Baru Diresmikan, Gong Dipukul, Hati Dipeluk

Gereja Baru Diresmikan, Gong Dipukul, Hati Dipeluk

April 19, 2025

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Risiko dan Perlindungan Pejabat Pemerintah: Pelajaran dari Kasus Bu Ari Sego Liwet
  • EMPAT MAHASISWA UNESA MENYULAM KERAMIK MENJADI KISAH SENI YANG BERJIWA
  • HUTAN JATI DONOLOYO: SAKRAL, RINDANG, LAN KAYA CERITA – EDISI NGOPI BARENG SEMAR
  • Dugaan Pemotongan Bantuan Pusat di Minsel: Warga Miskin Ekstrem Maesaan Klaim Hanya Terima Separuh Jatah, LIN DPC Minsel Minta Transparansi
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In