Oleh: Gareng Petruk
Surabaya – Sebuah gebrakan administratif meluncur mulus dari Kantor Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, seperti uap kopi pagi yang mengepul dari gelas pecah tiga. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kali ini membuat gebrakan yang patut dicatat, atau bahkan diabadikan di kolom “Aneh Tapi Nyata”: percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz, yang menatap masa depan dengan penuh optimisme (dan mungkin sejumput kegelisahan birokrasi), meneken Nota Kesepahaman bersama Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri. “Ini langkah bagus. Mudah-mudahan cepat kelar, biar tanah wakaf NU nggak jadi bahan rebutan atau drama tanah berkepanjangan,” ujar beliau dengan senyum khasnya yang penuh harapan.
Ketika Sertipikat Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pajangan
Konon, tanah wakaf NU selama ini seperti harta karun di pulau misterius: banyak yang tahu ada, tapi nggak tahu pasti milik siapa. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, yang hadir bak superhero birokrasi, menegaskan pentingnya sertipikasi. “Banyak tanah wakaf masih seperti buku tanpa pengarang, nggak jelas statusnya. Ini saatnya kita bikin jelas, rapi, dan legal. NU punya peran besar, jangan sampai tanahnya jadi bahan sengketa di warung kopi,” cetus beliau.
Pada hari itu, Nusron menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf. Jumlah yang katanya kecil, tapi filosofinya besar. “Bayangkan ini pondok pesantren, masjid, dan madrasah. Kalau ini belum bersertipikat, sama saja kita biarkan tempat ibadah berpotensi jadi lahan sengketa,” tambah Nusron dengan nada semangat yang mengundang tepuk tangan.
Administrasi, Tapi Jangan Lupa Tradisi
Namun, layaknya garam dalam sayur, sindiran tetap harus diselipkan. Kita tahu, birokrasi di negeri ini sering lebih lambat dari kereta barang yang mogok di tengah rel. MoU dan PKS yang digelar megah ini semoga bukan sekadar seremoni seremonial yang hilang dalam kesibukan administrasi.
“Bukan cuma tanda tangan di atas kertas, tapi ini ujian buat Kementerian ATR/BPN, apakah bisa benar-benar menuntaskan masalah tanah wakaf. Kalau sertipikat sudah ada, terus kita pakai buat apa? Mau dijadikan wallpaper kantor, atau beneran buat memperjelas hak?” celetuk salah satu warga NU yang hadir.
NU dan Harapan Baru dari Jawa Timur
Di tengah segala hiruk-pikuk ini, langkah PWNU Jatim dan ATR/BPN layak diapresiasi. Tapi tetap, rakyat kecil menunggu hasil nyata. Tanah wakaf itu bukan sekadar lahan kosong, melainkan warisan, tempat ibadah, dan ruang pendidikan. Jangan sampai percepatan ini cuma wacana manis di bibir yang cepat basi.
Dari Surabaya, kita menyaksikan harapan baru. Semoga birokrasi tanah ini benar-benar sepenuh hati, seperti doa panjang di malam Jumat. Kalau gagal, jangan salahkan rakyat kalau mereka mulai bercanda, “Tanah wakaf kita, sertipikatnya entah di mana.”














