• Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
Kamis, Oktober 2, 2025
Harian Nasional Gareng Petruk
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
  • Berita Nasional
  • Berita Internasional
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Tekhnologi dan Sains
  • Berita Humaniora & Budaya
  • Pojok Opini
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kredivo dan Drama Penahanan Ijazah: Masih Legal atau Hanya Asal Kebal?

maisput by maisput
November 29, 2024
in Berita DK Jakarta, Berita Hukum
0 0
0
Kredivo dan Drama Penahanan Ijazah: Masih Legal atau Hanya Asal Kebal?
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke XBagikan Ke WhatsappBagikan Ke Google

Oleh : Supriadi Tim Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk

Dalam dunia pekerjaan, ijazah itu ibarat “password Wi-Fi.” Tanpa itu, mau masuk apa saja susah, apalagi kalau ijazahnya ditahan. Seperti yang dialami Jenri P, seorang mantan karyawan PT. FinAccel Finance Indonesia (Kredivo), yang kini berjuang mendapatkan kembali ijazahnya setelah perusahaan itu memutuskan hubungan kerja (PHK) tanpa melunasi hak-haknya. Kejadian ini jadi topik panas, bukan hanya di meja pengacara tapi juga di media sosial.

READ ALSO

Kesenjangan Tajam: Tunjangan DPR Naik, Rakyat Menjerit Sambil Gigit Tahu Isi Kosong

Selamat Jalan IGK Manila, Pejuang Bangsa yang Tidak Pernah Pensiun dari Rakyat


Penahanan Ijazah: Sah Tapi Salah?

Dalam dunia hukum, penahanan ijazah sebenarnya masuk wilayah abu-abu. Di satu sisi, Pasal 1320 KUH Perdata dan Pasal 52 ayat (1) UU Ketenagakerjaan membolehkan adanya kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja untuk menggunakan ijazah sebagai jaminan, selama keduanya setuju. Tapi, bukannya tanpa risiko. Ketika kerja sama selesai, penahanan ijazah justru bisa dianggap melanggar hukum, terutama jika karyawan sudah memenuhi kewajibannya.

Yang menarik, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menegaskan bahwa praktik ini tidak diperbolehkan, meskipun belum sepenuhnya melarang. Ini yang bikin perusahaan seperti Kredivo punya celah hukum untuk “asal tahan.” Tapi hati-hati, menurut Pasal 374 KUHP, kalau ijazah ditahan tanpa alasan jelas setelah kontrak selesai, itu bisa dikategorikan penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.


HRD atau HRDuta Neraka?

Seperti dalam cerita Jenri, tanggapan HRD Kredivo justru memperkeruh suasana. Ketika Jenri meminta hak-haknya, termasuk ijazah dan gaji sisa kontrak, ia malah disuruh somasi ke Disnaker dan mencari pengacara.

“Silakan bawa lawyer,” ucap HRD-nya, seperti dikutip dari wawancara. Ini jelas bukan jawaban dari seseorang yang tugasnya mengelola human resources. Sebaliknya, ini lebih seperti damage control ala mafia hukum.


Anomali Perusahaan Kebal Hukum

Kredivo mungkin merasa aman karena mereka besar, punya pengacara mahal, dan aset yang sulit disentuh. Tapi ini Indonesia, Bung! Kecil-kecil cabe rawit. Jenri P sekarang sudah mulai menggali jalur hukum, mulai dari laporan ke Disnaker hingga rencana somasi pidana ke polisi. Bahkan, bisa saja ini jadi contoh bagaimana perusahaan yang merasa kebal hukum akhirnya jatuh oleh satu kasus “sepele.”


Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk karyawan lain yang mungkin mengalami hal serupa, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kirimkan Surat Somasi ke perusahaan.
  2. Laporkan ke Disnaker melalui hotline atau email:
    • 021-5255733 / 021-5255661 / 021-50816000
    • pengaduan.itjen@kemnaker.go.id
  3. Gunakan layanan online LAPOR! di situs resmi pemerintah untuk aduan.
  4. Jika tidak ada tanggapan, ambil jalur hukum dengan melibatkan pengacara.

Kredivo: Gali Lubang, Tutup Perkara

Bagi Kredivo, kasus ini mestinya jadi pelajaran. “Pelanggan adalah raja” tidak cuma berlaku buat bisnis konsumen, tapi juga buat karyawan. Jika terus begini, siapa yang mau bekerja dengan perusahaan yang memperlakukan pegawainya seperti barang gadai?

Jadi, untuk perusahaan besar di luar sana, ingatlah: kekebalan hukum itu sementara, tapi reputasi buruk itu selamanya.


Editor: Gareng & Petruk
Catatan: Artikel ini dibuat untuk mengedukasi dan menyampaikan kritik sosial, bukan untuk menyerang pihak tertentu. Mari bekerja sama membangun Indonesia yang lebih adil!

Post Views: 235

Related Posts

Kesenjangan Tajam: Tunjangan DPR Naik, Rakyat Menjerit Sambil Gigit Tahu Isi Kosong
Berita DK Jakarta

Kesenjangan Tajam: Tunjangan DPR Naik, Rakyat Menjerit Sambil Gigit Tahu Isi Kosong

Agustus 26, 2025
Selamat Jalan IGK Manila, Pejuang Bangsa yang Tidak Pernah Pensiun dari Rakyat
Berita DK Jakarta

Selamat Jalan IGK Manila, Pejuang Bangsa yang Tidak Pernah Pensiun dari Rakyat

Agustus 18, 2025
Rachmawati Nomor 1 di “Syahganda’s List”: Dari Tuduhan Makar Sampai Harapan Rehabilitasi, Teguh Santosa Bilang “Alhamdulillah”
Berita DK Jakarta

Rachmawati Nomor 1 di “Syahganda’s List”: Dari Tuduhan Makar Sampai Harapan Rehabilitasi, Teguh Santosa Bilang “Alhamdulillah”

Agustus 12, 2025
Pameran Buku Chappy Hakim: Dari Gatotkaca Sampai CN-235, Dirgantara Indonesia Jangan Cuma Jadi Cerita Dongeng
Berita Daerah

Pameran Buku Chappy Hakim: Dari Gatotkaca Sampai CN-235, Dirgantara Indonesia Jangan Cuma Jadi Cerita Dongeng

Agustus 11, 2025
Konferensi pers dan peluncuran jersei Patriot Run Indonesia 2025 di Wisma Serba Guna Kemenpora, Senayan, Jakarta. Foto: ANTARA
Berita DK Jakarta

Patriot Run Indonesia 2025: Pelari Disabilitas Bukan Figuran, Tapi Juara Sejati di Lintasan!

Juli 9, 2025
Kondisi wilayah yang terdampak banjir di Jakarta, pada Minggu 6 Juli 2025. Foto: Ist
Berita DK Jakarta

Jakarta Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 3 Meter

Juli 6, 2025
Next Post
Kampanye Riang Gembira RAPI X R1DO: Meriah dan Menantang Jakarta Baru!

Kampanye Riang Gembira RAPI X R1DO: Meriah dan Menantang Jakarta Baru!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Foto : Kolonel Laut (K) dr.R. Rukma Juslim, Sp.JP., FIHA. Wakamed RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

RSAL Ramelan Surabaya Guncang Dunia Medis: “Thrombectomy” Jadi Jurus Pamungkas Kalahkan Penyakit Jantung Tanpa Pasang Ring!

Juli 20, 2025
Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Jonggol Segera Punya Jalan Tol Rp15,37 Triliun: Warga Siap-Siap!

Oktober 4, 2024
Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

Organ Tubuh: Saksi Bisu yang Mengungkap Kebenaran

April 30, 2025
7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

7 Lokasi Wisata Di Sukamakmur Puncak Dua Bogor Yang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga

November 29, 2024
Berita Duka Rakyat Bumi Sultan – Bogor Timur

Berita Duka Rakyat Bumi Sultan – Bogor Timur

September 21, 2025

EDITOR'S PICK

Misi Tronton: Pasukan 08 Gaspol Carol-Sendy, Tomohon Lebih Hebat?

Reshuffle Pasukan 08 Sulut: Dari “Tronton Demokrasi” ke Gerbong Perubahan

Desember 1, 2024

Smelter-grade alumina production reaches 2 million tons: Local firm

Juli 31, 2025
Halal Bi Halal Berujung Halal Bi Hah? 27 Warga Keracunan, Tapi Sudah Mendingan, Alhamdulillah!

Halal Bi Halal Berujung Halal Bi Hah? 27 Warga Keracunan, Tapi Sudah Mendingan, Alhamdulillah!

April 16, 2025
Andi Nirwana-Heryanto: Dinasti Politik, Skandal Korupsi, dan Drama Caci Maki di Bombana

Andi Nirwana-Heryanto: Dinasti Politik, Skandal Korupsi, dan Drama Caci Maki di Bombana

Oktober 11, 2024

Tentang GarengPetruk.com

Harian Nasional Gareng Petruk

“Harian Nasional Gareng Petruk – berita tajam, jujur, dan kritis, disampaikan dengan humor segar ala warung kopi.”

Follow us

Kategori

Recent Posts

  • Khofifah Buka Job Fair 2025, Sambil Nyolek Luka Tragedi Ponpes Al Khoziny
  • Monumen Pers Siap Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025–2030
  • Berita Duka Rakyat Bumi Sultan – Bogor Timur
  • DPRD Kota Batu Mau Bangun Gedung Baru 70 Miliar: Rakyat Bingung, “Itu Gedung apa Disneyland?”
  • Jurnalis Gareng Petruk
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Pedoman Media Siber

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

No Result
View All Result
  • Beranda Rakyat Jelata
  • Tentang Gareng Petruk
    • Jurnalis Gareng Petruk
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalis Gareng Petruk
  • Merchandise
  • Indeks
  • Redaksi Harian Nasional Gareng Petruk
  • Login
    • Account
    • Dashboard
    • Edit

© 2023 GarengPetruk.com - Portal Berita Nasional Ahliaiti.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In