Jakarta – Rupanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti kompak banget nih dalam urusan mendidik generasi penerus. Dalam pertemuan resmi pada Selasa (12/11/2024), keduanya sepakat bahwa solusi masalah kedisiplinan di sekolah tidak perlu selalu menyeret murid ke ranah hukum. Solusi yang ditawarkan? Keadilan restoratif! Alias, kalau ada masalah, mari ngobrol baik-baik dulu, bukan langsung panggil polisi, apalagi pidana.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa restoratif justice bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tapi juga untuk mempersiapkan generasi muda menuju visi “Indonesia Emas 2045”. Gak cuma urusan tawuran, polisi juga bakal bantu soal narkoba, judi online, dan kenakalan remaja lainnya. Terobosan menarik, nih!
Abdul Mu’ti, yang juga melihat banyak kasus kekerasan di sekolah, mendukung pendekatan “halus” ini. Baginya, suasana belajar yang aman, nyaman, dan ramah adalah kunci. “Jika ada masalah, mari selesaikan dengan cara keluarga, musyawarah, dan tentunya tanpa memupuk dendam,” ujar beliau, sambil mengingatkan bahwa kekerasan bukan jalan keluar.
Tak berhenti di situ, Kapolri juga menyebutkan program “Polisi Pi Ajar” di Papua. Jadi, polisi yang tadinya cuma ngurusin kriminalitas, sekarang juga turun langsung mengajar anak-anak Papua. Polri benar-benar merangkul peran pendidik.
Oh, dan satu lagi, ada program baru “Pramuka Bhayangkara” untuk meningkatkan kedisiplinan siswa. Menurut Mu’ti, program ini bisa membentuk mental positif ala Bhayangkara, bukan hanya sekadar ikut baris-berbaris. Polri dan Kemendikdasmen pun berencana bikin nota kesepahaman (MoU) agar kolaborasi ini nggak hanya sekadar hangat-hangat di awal, tapi benar-benar efektif.
Kesimpulannya, pendekatan ini adalah angin segar, sekaligus peringatan bagi yang menganggap semua masalah di sekolah harus diselesaikan dengan tangan besi. Mari sambut masa depan pendidikan dengan senyum, bukan rasa takut!















